TRANSFORMASINEWS.COM,PALEMBANG– Muddai Madang kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (5/4/2019).
Sebelumnya Muddai Madang diperiksa Kamis malam kemarin. Saat dikonfirmasi, mantan Direktur PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) tersebut membantah kehadirannya di Kejati karena menjalani pemeriksaan oleh unit Pidana Khusus (Pidsus).
“Saya nggak diperiksa, kesini hanya untuk silaturahmi saja,” ucapnya saat ditemui hendak masuk ke dalam mobilnya.
Menggunakan baju kemeja abu-abu, Muddai terlihat santai saat berada di kantor Kejati.
Saat ditanya lebih lanjut, dia mengaku kehadirannya adalah untuk mengurus persiapan turnamen bola voli di Kejati.
“Ngobrol santai saja dalam rangka kegiatan mereka. Ada turnamen voli,” ujarnya.
Sementara itu, pernyataan Muddai sangat jauh berbeda dengan yang disampaikan Kasi Penyidikan Pidsus Hendri Yanto SH.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dia mengatakan bahwa ada penyidikan yang dilakukan terhadap Muddai Madang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muddai Madang dan Saifudin Aswari Rivai diperiksa oleh tim pidsus Kejati Sumsel atas adanya dugaan tumpang tindih lahan PT. Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Lahat.
“Ya Muddai Madang memang diperiksa, tapi kasusnya beda dengan pak Aswari,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, dia mengatakan Muddai diperiksa terkait penjualan gas.
“Diperiksa terkait penjualan gas, tapi nanti saja saya jelaskan lebih lanjut karena berkasnya masih ada di kantor, saya masih di luar,”ucapnya.
Hendri juga masih enggan menjelaskan secara rinci terkait penjualan gas yang menjadi penyebab diperiksanya Muddai Madang.
“Nanti saja ya, karena masih dalam tahap penyidikan,”tutupnya.
Sumber: Tribunsumsel.com
Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
Posted by: Admin