Meski Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Kosong Kasus kridit Brmasalah Tetab jalan

KABID HUMAS POLDA SUMSEL KOMBES POL.R.DJAROD PADOKOVA
KABID HUMAS POLDA SUMSEL KOMBES POL.R.DJAROD PADOKOVA

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG,.-Penyidik subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumsel saat ini masih  berupaya untuk menyelesaikan kasus pengucuran keridit yang menyalahi hukum di bank BNI dan Bank Sumsel Babel (BSB) kepada  PT Campang Tiga, meskipun Kasubdit Fismondev saat ini belum ada yang menggantikan posisinya, setelah AKBP Herwansyah Saidi resmi menjabat sebagai Kapolres OKU Selatan setelah dilakukan setrijab, Rabu (12/11) kemarin.

Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang disita beserta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui hal tersebut, setidaknya sudah belasan saksi yang di periksa penyidik.

“Walaupun saat ini jabatan Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumsel masih kosong namun penyidikan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus pengucuran dana PT Campang Tiga tersebut,” kata Djarod, Kamis (13/11).

Dikatakan Djarod, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik juga mengambil langkah untuk melakukan audit kerugian negara dan nantinya akan dilakukan pencocokan terhadap BPK dan BPKB.

“Untuk kerugian negara sudah kita serahkan ke dua tim audit yakni BPKP dan BPK, namun sampai saat ini belum ada balasan untuk itu sembari melakukan penelitian terhadap dokumen penyidik juga berusaha untuk mengetahui kerugian dalam kasus tersebut,” kata Djarod.

Sementara itu saat disingung mengenai perpindahan AKBP Herwansyah akan menggangu dalam penyelesain kasus tersebut, Djarod memastikan jika perpindahan tersebut tidak akan mempengaruhi penyelesain kasus tersebut, penyidik pasti mampu menyelesikan kasus tersebut sesuai prosedur karena seorang penyidik telah dibekali kemampuan dan keahlian dalam mengungkap suatu kasus.

“Semua tindakan dan langkah yang diambil penyidik, tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya yakin kasus dugaan pengucuran kredit yang melawan hukum tersebut kedepan dapat diungkap penyidik,” ujar Djarod.

Semmentara itu saat ditanya siapa yang akan mengantikan AKBP Herwansyah untuk menjabat sebagai Kasubdit Fismoondev, Djarod masih belum bisa memastikan karena hal tersebut wewenag Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri.

“Itu wewenag Kapolda untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengantinya, namun hingga saat ini kami belum mengetahui siapa yang bakal menempati jabatan tersebut,” pungkas Djarod.

Sedangkan, Kata Djarod, kasus dugaan pengucuran kredit PT Campang Tiga hingga kini tetap terus berjalan. Penyidik kini masih terus bekerja melakukan penyidikan, pemeriksaan serta meneliti dokumen dan barang bukti.

“Kasus ini terus kita dalami, penyidik juga kini masih menunggu hasil audit dari BPK dan BPKP, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil auditnya keluar hingga dapat diketahui berapa kerugian negara dalam dugaan kasus ini,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, kasus ini terungkap berawal dari hasil laporan Bank Indonesia (BI) ke Polda Sumsel, beberapa waktu lalu. Dari penyelidikan petugas ternyata objek yang diagunkan pemohon kredit (PT Campang Tiga) ke BSB dan BNI merupakan objek sengketa. Bahkan penyidik juga menemukan pencatatan pembukuan bank yang diduga dipalsukan.

Selain itu, penyidik Fismandev Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin langsung AKBP Herwansyah Saidi, Kamis 25 September 2014 lalu, melakukan penggeledahan di gedung BSB Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang. Disana petugas menyita dokumen debitur milik PT Campang Tiga untuk dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus ini.

Sumber: ( Buanasumsel News)

Leave a Reply

Your email address will not be published.