Maqdir: RM Tak Perlu Surat Pengunduran Diri – Massa Pemuda Demo Tekan DPRD Provinsi

DEMO: Koalisi Pemuda Raffl esia saat melakukan demo ke DPRD Provinsi, Jumat (21/7)

TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Polemik terkait surat pengunduran diri Ridwan Mukti dari jabatan Gubernur Bengkulu mulai memunculkan riak. Jumat (21/7), sekelompok massa menamakan diri Pemuda Rafflesia melakukan aksi demo ke DPRD Provinsi. Mereka mendesak anggota dewan bersikap untuk pro aktif menjemput surat pengunduran diri RM.

Namun harapan massa tersebut sepertinya sulit terwujud. Kuasa hukum RM, Maqdir Ismail ketika dikonfirmasi RB menegaskan kliennya tidak akan membuat surat pengunduran diri. Sebab, pernyataan yang disampaikan usai ditetapkan tersangka oleh KPK, dinilai sudah cukup.

“’Untuk apa lagi surat pengunduran diri itu. Beliau sudah menyampaikan dengan tegas sudah mundur dari Gubernur Bengkulu. Artinya tidak ada lagi hubungan antaran RM dengan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu,’’ ujar Maqdir dihubungi via handphone.

Dikatakan Maqdir, saat ini klinnya dalam kondisi tidak begitu sehat pasca pemeriksaan kesehatan di RS Mitra Keluarga. Sejak ditetapkan tersangka sampai sekarang RM belum pernah diperiksa lagi. Termasuk istrinya.

‘’Alhamdulillah usulan pemeriksaan kesehatannya dikabulkan KPK. Sehingga Selasa (17/7) lalu sudah diperiksa kesehatannya, tetapi tidak menginap langsung kembali ke tahanan,’’ ujarnya ramah.

Diakuinya, dalam menghadapi proses hukum, dirinya baik itu klienya akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Saat ini walaupun sudah dilakukan perpanjangan penahanan hingga 40 hari ke depan tetap belum ada pemindahan tempat penahanan dan pemeriksaan kembali. ‘’Sekarang kami akan ikuti saja proses hukum yang dilakukan KPK,’’ pungkasnya.

DPRD Dipaksa Jemput

Sementara itu, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, belasan massa Koalisi Pemuda Rafflesia (Kopral) Provinsi Bengkulu melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Pantauan RB, mereka menuntut agar DPRD Provinsi Bengkulu menjemput paksa surat pengunduran diri RM secara tertulis di tahanan KPK. Untuk itu ada beberapa poin tuntutan diantaranya meminta DPRD Provinsi mendesak RM membuat surat pengunduran diri secara tertulis. Kemudian meminta Plt Gubernur Bengkuku untuk menganulir surat keputusan pengangkatan pejabat eselon II dan III yang diangkat secara inkonstitusional termasuk pejabat mantan napi.

Selain itu juga meminta KPK mengawasi dengan ketat seluruh proyek pengadaan  barang dan jasa seluruh kegiatan di OPD dalam lingkungan Provinsi Bengkulu. Serta meminta KPK dapat menahan RM di Bengkulu setelah vonis. Karena lucus delikti kasusnya di Bengkulu. Selain itu juga meminta DPRD mengadakan konvensi rakyat dalam pemilihan Wakil Gubernur dan menghentikan budaya transaksional. Serta meminta KPK memiskinkan para koruptor di Bengkulu.

Massa juga sempat dikawal ketat aparat jajaran kepolisian dari Polres Bengkulu juga berorasi dengan menggunakan alat pengeras suara serta sejumlah kertas kartun bertuliskan kecaman seperti hetkan penggunaan pejabat impor, minta RM ditahan di Bengkulu serta induk buaya sudah tertangkap.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aurego Jaya, S.Sos mengatakan pihaknya melakukan aksi tidak lain ingin mendesak agar DPRD menjemput bola langsung terkait surat pengunduran diri Gubernur Bengkulu nonaktif. Sebab sudah cukup lama pasca RM menyampaikan pengunduran dirinya dari Gubernur dan Ketua DPD Golkar, tetapi secara tertulis tidak ada. Sehingga pihaknya menilai pernyaan RM merupakan pencitraan belaka. Sebab jika memang memikirkan Bengkulu tentu dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri.

‘’Kita minta agar dijemput bola karena surat itulah menjadi dasar Kemendagri memproses pemberhentiannya. Termasuk proses Pemberhentian di DPRD Provinsi. Jangan sampai DPRD hanya duduk manis menunggu. Sampai kapanpun tidak akan mungkin RM itu membuat surat pengunduran diri kalau tidak dipaksa,’’ ujar Aurego kepada RB kemarin.

Dikatakannya, pihaknya juga meminta agar Plt Gubernur menindaklanjuti rekomendasi KASN dimana menganulir pejabat-pejabat impor atau didatangkan ke Bengkulu bertentangan dengan UUASN.  Bahkan pihaknya meminta KPK dapat menarik semua aset para pelaku koruptor di Bengkulu. Sehingga dapat dimiskinkan sebagai riskonya.

‘’Kami berikan waktu tiga hari ke DPRD, kalau tidak ada perkembangannya kami akan demo lagi,’’ ujarnya yang mengaku aksi demo tidak ada ditunggangi muatan politik.

Disisi lain Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dr. H. Bambang Suseno, M.Kes didampingi Jauhari Salim, S.sos yang menemui masa mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi para koalisi pemuda Rafflesia. Untuk itu pihaknya akan mengikuti mekansime lebih lanjut untuk memenuhi tuntutan para masa. ‘’Jadi kami terima kasih sudah diingatkan. Kemudian kami akan tindaklanjuti segera,’’ bebernya.

Sumber:Harianrakyatbengkulu.com (che)

Posted by: Admin Transformasinews.come