MANTAN BUPATI OGAN ILIR JALANI SIDANG PEKAN DEPAN

Ovi

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kejaksaan Negeri Palembang, akhirnya menyerahkan berkas mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi ke Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, untuk menjalani sidang yang diagendakan pekan depan. Berkas tersebut diserahkan setelah Jaksa menyatakan lengkap (P21) bersama barang bukti yang sebelumnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Humas Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Saiman mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas ketiga tersangka atas nama Ahmad Wazir Nofiandi, Faizal Rochie, dan Murdani dari Kejaksaan Negeri Palembang untuk kemudian akan dilakukan register perkara, dan dilaporkan kepada pimpinan untuk segera ditetapkan majelis yang akan menyidangkan perkara ini.

“Sesuai SOP dari berkas yang kita terima, kemungkinan sidang akan berlangsung pekan depan”kata Saiman, Kamis (11/8).

Dijelaskan Saiman, untuk majelis hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut, akan lebih dulu diputuskan oleh ketua Pengadilan Palembang.

“Nanti dari ketua, akan diputuskan siapa saja majelis yang menangani perkara ini”ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan berkas mantan Bupati Ogan Ilir kepada Kejaksaan Negeri Palembang, setelah tahap 2. Selain barang bukti dan berkas, Ovi sapaan akrab mantan Bupati muda ini juga diserahkan bersama dua rekannya Faizal Rochie, dan Murdani untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tiga tersangka, yaitu Ahmad Wazir Nofiadi, Faizal Roche, dan Murdani yang dijerat dengan dakwaan primer pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan dakwaan sekunder pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tepat Pada 5 Agustus 2016 berkas ketiga dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh Kejagung dengan nomor: B-2366/E.4Euh.1/08/2016.

Sebelumnya, tim dari BNN Pusat menggerebek kediaman orangtua Nofiadi, Mawardi Yahya yang mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang, karena mencurigai adanya pesta sabu-sabu pada 13 Maret 2016.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 18 orang di kediaman Mawardi Yahya, dan lima di antaranya positif mengandung zat terlarang.

Nofiadi merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.Ovi, terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam yang menjadi bupati termuda terpilih dalam Pilkada Serentak 2016 dengan usia baru menginjak 26 tahun.

Pria yang berencana melepas lajang pada April lalu merupakan putra bupati sebelumnya, yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.

LAPORAN: JIE YK PUTRA

sumber:Rmolsumsel[yip]

Posted by: Admin Transformasinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.