MAKI Sumbagsel: Audit BPK Terkait Perkara PDPDE “Ibarat Punggu Merindukan Bulan” 

Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumbagsel

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Pernyataan Kasi Penkum Kejati Sumsel Khidirman di salah satu mediai online, jika perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) menunggu hasil audit dari BPK RI, menurut MAKI Sumbagsel “ibarat pungguk merindukan bulan”.

“Menurut sumber yang layak dipercaya  pernah berbicara dengan salah satu petinggi BPK RI, bahwa sampai sekarang belum ada surat permohonan audit dari Kajati Sumsel sampai di mejanya”, ucap Deputy MAKI Sumbagsel Feri Kurniawan.

“Bagaimana mungkin kami menindak lanjutinya ucap petinggi BPK RI itu kepada sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya ujar tokoh penting Sumsel di Jakarta”, ucap Feri selanjutnya.

“Bila betul apa yang diucapkan tokoh Sumsel itu, pantas saja audit menurut sumber di Kajati Sumsel sudah di ajukan sejak September tahun lalu belum selesai atau bahkan mungkin tak terselesaikan”, ucap Feri Deputy MAKI Sumbagsel kembali.

“Sama halnya dengan pungguk merindukan bulan atau dengan kata lain tak kan pernah selesai dan mungkin kalaupun diselesaikan oleh auditor BPK RI, hasilnya berpotansi berbeda dengan kenyataan sebenarnya”, ucap Feri Deputy MAKI Sumbagsel.

“Sementara bila menggunakan auditor independent, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum tentu ada alokasinya di Kejaksaan”, pungkas Feri Kurniawan.

Perkara dugaan korupsi jual beli gas bagian negara antara Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), diduga menyeret nama pemilik sekaligus mantan Direktur PT DKLN “MM”.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel perkara ini menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga MAKI Menjadi tanda tanya kapan audit itu selesai atau memang tak kan pernah selesai.

Dilematisnya penegakkan hukum pidana korupsi di Indonesia ketika BPK RI lemot dalam melalukan perhitungan. Entah di pengaruhi atau karena terlampau banyak tugas.

Potensi kerugian negara pada perkara dugaan korupsi penjualan gas bagian negata ini mencapai ratusan milyar rupiah. Jangan sampai ada oknum – oknum yang mau menerima. gratifikasi untuk menutup perkara karena perkara ini sudah naik sprindik dan tinggal menunggu hasil Audit BPK RI. Rilis tersebut diterima Media Online Transformasinews.com  melalui WhatsApp [08:45, 6/19/2020]  (Fk/Ar) 

Editor: A.Aroni

Posted by: Admin