MAKI Palembang: Pembangunan Masjid Sriwijaya Berpotensi Belum Di Pertanggung Jawabkan Kontraktor

Bony Balitong Koordinator  Investigasi MAKI Kota Palembang

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Rencana Gubernur Sumsel dan Forkompimda untuk melanjutkan pembangunan Mesjid Sriwijaya akan menemui banyak kendala. Status tanah, ganti rugi tanah dan pertanggung jawaban kontraktor.

Sebelum pembangunan mesjid di laksanakan, luas lahan yang di klaim Pemprov Sumsel dan diserahkan ke Yayasan Pembangunan masjid Sriwijaya seluas 15 Ha. Namun setelah pembangunan tahap awal masjid Sriwijaya di laksanakan, terjadi klaim tanah oleh fihak ketiga sehingga luas lahan yang betul – betul clean and clear untuk pembangunan mesjid hanya seluas 2 Ha.

Hal ini menjadi kendala Yayasan Masjid Sriwijaya untuk melanjutkan pembangunan tahap selanjutnya. Terkait juga dengan Izin Membuat Bangunan yang katanya belum di keluarkan Pemkot Palembang karena ketidak jelasan status tanah.

Memurut info dari sumber yang mengetahui status tanah rencana masjid Sriwijaya, tanah lokasi masjid diduga sudah di lakukan ganti rugi. Namun anehnya ketika di gugat oleh pemilik tanah yang mengklaim tanah tersebut, Pemprov Sumsel kalah di peradilan kasasi.

Akibat kalah di proses kasasi maka tanah yang resmi diserahkan ke Yayasan Masjid hanya 2 Ha saja. Menjadi suatu pertanyaan, bila betul telah melalui proses ganti rugi maka siapa yang menerima pembayaran ganti untung.

Selanjutnya pada proses pembangunan masjid Sriwijaya, PT Brantas Abipraya di tunjuk selaku pelaksana pembangunan setelah melalui proses lelang yang diduga tanpa sepengetahuan Yayasan Masjid Sriwijaya. Dimana perencana konstruksi adalah PT Yodya Karya dan konsultan manajemen konstruksi PT Nindya Karya.

Pembangunan masjid Sriwijaya di rencanakan untuk menunjang perlehatan Internasional Asian Games 2018. Dan pada tahun 2016 diberikan oleh Pemprov Sumsel hibah uang sebesar Rp. 50 milyar untuk biaya pembangunan tahap awal dan 2017 di berikan kembali hibah tahap dua sebesar Rp. 80 milyar.

Dari total rencana anggaran Rp. 1,4 trilyun untuk seluruh pasilitasnya, Pemprov Sumsel berencana membangun masjid terlebih dahulu yang bisa di gunakan pada perlehatan Asian Games 2018.

Ketuà Yayasan Marwah Diah menunjuk Ir Edy Hermanto selaku ketua pelaksana pembangunan. Tanpa sepengetahuan Yayasan, PT Brantas Abipraya ditunjuk ketua pelaksana pembangunan menjadi kontraktor pelaksana pembangunan.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, “Notabene semua pelaksana pembangunan adalah BUMN dan pelaksana pembangunan sebagai ketua pembangunan Edi Hermanto”, ucap sumber itu.

Selanjutnya sumber itu juga menyatakan, “Pelaksana lelang bukan yayasan tapi ketua pembangunan Edi Hermanto”.

“Yayasan tdk dilibatkan pada saat pelelangan proyek tiba tiba sdh ada pemenang PT Brantas Abipraya”, dinyatakan sumber itu selanjutnya.

“Uang muka dibayar pertama 48 M lebih dan kedua 18 M lebih jadi uang muka sudah dibayarkan lebih dari 66 M”, ujat sumber  yang tidak mau di inisialkan.

“Sampai saat ini uang muka ini belum di pertanggung jawabkan dan kami sudah membayar penuh termin satu  sampai ke tiga”, pungkas sumber itu.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui Koordinator  Investigasi MAKI Kota Palembang “Bony Balitong” memberikan pendapatnya terkait polemik pembangunan Masjid Sriwijaya. “Ada baiknya sebelum melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya yang terbengkalai, pertanggung jawaban pembangunan Masjid Sriwijaya tahap pertama dimintakan terlebih dahulu ke pelaksana pembangunan”, ucap Bony koordinator Investigasi MAKI Palembang.

“DP sebesar Rp. 66 milyard di pertanggung jawabkan terlebih dahulu oleh PT Brantas Abipraya dan Ir. Edy Hermanto selaku ketua pelaksana pembangunan”, ucap Bony  koordinator Investigasi MAKI Palembang lebih lanjut.

“Sesuai Permendagri No. 39 tahun 2012, penerima hibah mempertanggung jawabkan keuangan hibah secara formil dan materil sesuai proposal yang di ajukan”, ucap Bony kembali.

“Ini rumah ibadah umat muslim bukan pasilitas umum biasa, semua di pertanggung jawabkan Dunia dan Akhirat”, pungkas Bony koordinator Investigasi MAKI Palembang.  Rilis tersebut diterima Media Online Transformasinews.com  melalui WhatsApp [19:47, 6/17/2020] (BB/Ar)

Editor: A.Aroni

Posted by: Admin