MAKI: Baru Tersangka Tunggal, Baiknya KPK Ambil Alih Kasus Bank BSB

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG

Majelis Hakim MA, memvonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Agustinus Judianto yang merupakan Komisaris PT GI karena kredit macet di Bank BSB. Agustinus debitur Bank SumselBabel menjadi terdakwa tunggal atas kesalahan prosedur pemberian fasilitas kredit KMK senilai Rp13,5 miliar.

Perkara ini mengejutkan publik karena membebankan semua kesalahan kepada debitur Bank BSB Agustinus Judianto. Padahal, Agustinus Judianto tidak mempunyai kapasitas mengatur prosedur pemberian kredit.

“Sungguh aneh bila hanya AJ yang ditetapkan menjadi TSK dan dihukum berat, putusan ini tidak memberikan rasa keadilan”, ucap Deputy MAKI Sumsel “Ir Feri kurniawan, Jum’at (27/11/20).

“Harusnya apreasel, analis kredit dan Direksi ditetapkan terlebih dahulu selaku tersangka kemudian AJ bila ada permufakatan jahat dalam pemberian fasilitas kredi,” kata Feri kembali.

“Kalau sampai tidak dilakukan penyidikan baru dan penetapan tersangka kepada pihak yang memproses dan menyetujui fasilitas kredit KMK kepada PT GI, maka sebaiknya KPK ambil alih perkara korupsi ini”, timpal Feri.

Kredit perbankan menerapkan azaz kerugian di muka, pembayaran angsuran bila terjadi wanprestasi adalah penjualan jaminan.

“Aneh kalau debitur dipidana karena tunggakan kredit apalagi kesalahan perhitungan agunan kredit, harusnya apreasel, analis, dan direksi yang menjadi tersangka karena tunggakan dengan alasan apapun sudah dijamin oleh agunan yg telah di hitung pihak Bank”, kata Feri.

Perkara ini menurut Feri, menarik karena banyak tunggakan besar atau kredit macet di Bank BSB yang tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Kredit KMK ke Group PT MA berpotensi menjadi kredit tak tertagih sebesar Rp145.729.299.389,41 karena agunan PT MA diduga underlying atau tidak dapat mengcover sisa kewajiban pembayaran.

“Selanjutnya pemberian fasilitas kredit ke group PT TM yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga berpotensi tidak tertagih Rp.44.038.403.303,14.

“Kalau Kejati mau fair play, ayo naikkan semua dan jangan pilih kasih, kasihan orang yang tak bersalah harus dihukum, sementara pencuri uang negara bebas melenggang kangkung”, akhir Feri.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →