MAKI: 12 Nama Berpotensi Jadi TSK Kasus Hibah 2013

Koordinator  MAKI  Boyamin Saiman didampngi Amrizal Aroni  Koordinator MAKI Sumbagsel

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Koordinator  MAKI  Boyamin Saiman didampngi Koordinator MAKI Sumbagsel ketika menjadi Saksi Fakta di Pengadilan Negeri Palembang menyatakan, akan ada tersangka selanjutnya untuk kasus dana hibah dan bansos 2013 Pemprov Sumsel.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Mantan Sekda Yusri Effendi akan menjadi tersangka.

“Tersangka selanjutnya dilihat dari kerugian negara tidak hanya Laonma dan Ikhwanudin. Karena tersangka selanjutnya bisa Gubernur Sumsel dan Mantan Sekda. Saya minta naik keatas karena ada pihak yang diuntungkan. Karena dana hibah dan bansos untuk kepentingan kampanye,” katanya.

Boyamin mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Pejabat Kejagung. “Saya tidak menuntut Alex Noerdin dan Yusri jadi tersangka. Namun saya sudah berkomunikasi dengan pejabat Kejagung, pasti jadi, ” ucapnya.

Boyamin menuturkan, kasus bansos yang paling menonjol adalah pemberian motor kepada P3N. Itu tidak perlu diaudit, karena lebih gampang mengusutnya. ” Pemberian motor itu, yang menganggarkan, menyetujui, memerintahkan dab melaksanakan. Yang memerintahkan kan Gubernur, itu yang paling gampang diusut,” bebernya.

Selain Gubernur dan Mantan Sekda, sambung Boyamin, ada 12 nama yang berpotensi menjadi tersangka. “Apapun yang melaksanakan berpotensi menjadi tersangka, dari Rp. 1,2 triliun. Sebagai contoh di Biro Kesra untuk penganggaran pembelian motor, yang diberian kepada P3N, dan jadi Plat hitam. Apalagi penganggarannya potong kompas, P3N meminta motor, disetujui, dan itu terjadi menjelang kampanye. Itu jelas kesalahannya,” pungkasnya.

Sumber:   kaganga.com

Editor: Nurmuhambat

Posted by: Admin Transformasinews.com