TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA – MANTAN Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin memilih bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dana haji.
“Pertama saya hadir disini untuk memenuhi panggilan KPK dalam kaitannya memberikan keterangan terhadap penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK oleh karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dengan proses penyelidikan dimaksud,” kata Lukman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Lukman juga tak menjawab perihal pemeriksaan dirinya. Ia berdalih bahwa pemeriksaan merupakan ranah milik KPK.
“Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan disini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK,” ujar Lukman politisi PPP itu.
Sebelumnya, Lukman diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadapnya karena KPK menduga Lukman turut menerima gratifikasi atas pengelolaan dana haji.
“Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerima gratifikasi. Nanti kita lihat lebih lanjut ya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Lukman tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 dan baru meninggalkan gedung merah putih KPK pukul 20.05.
Sumber: mediaindonesia.com/M. Iqbal Al Machmudi (OL-8)
Posted by: Admin