Lima Tersangka Kasus Dana Desa Pamekasan Pagi Ini Diperiksa KPK

Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari Kantor Polres Pamekasan, Jatim, usai menjalani pemeriksaan untuk dibawa tim KPK ke Jakarta, kemarin. — MI/M. Ghozi

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. BUPATI Pamekasan Jawa Timur Ahmad Syafii Yasin bersama empat orang tersangka lainnya yang ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/8), tadi pagi tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Para wartawan tidak mendapat keterangan terkait kasus yang menjerat mereka dari para tersangka enggan memberikan komentar. Dugaan yang muncuat pada kasus ini ialah terkait penanganan perkara dugaan korupsi dan suap terkait dana desa di kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang tengah ditangani Kejari Pamekasan.

Sekitar pukul 07.45 wib, kelima tersangka tiba di gedung KPK dengan menumpang dua mobil tahanan KPK dan dikawal ketat oleh beberapa penyidik KPK. Satu persatu tersangka diturunkan di pelataran lobby gedung KPK dan selanjutnya digelandang masuk ke dalam gedung KPK.

Tampak Kajari Pamekasan dan dua tersangka lainnya lebih dulu memasuki gedung KPK dan saat dikonfirmasi wartawan para tersangka tak satupun yang bersedia berkomentar. Selanjutnya giliran sang bupati Pamekasan Ahmad Syafii Yasin yang merupakan kader Partai Demokrat digiring ke dalam gedung KPK dikawal sejumlah petugas KPK.

Ahmad pun bungkam dan bergegas memasuki gedung KPK saat wartawan mengajukan pertanyaan kepadanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (2/8) pagi di Pamekasan, Jatim. Dari OTT ini penyidik mengamankan 10 orang yang diduga terkait dalam kasus dugaan suap penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana desa yang tengah disidik Kejari Pamekasan.

Selain mengamankan 10 orang yang diduga terkait penyidik juga menyita uang sebesar Rp 250 juta dari tangan pelaku di rumah kediaman Kejari Pamekasan. Pada Rabu malam pimpinan KPK resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Baca juga: Begini Kronologi OTT Bupati dan kajari Pamekasan

Mereka diantaranya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Inspektur Pemkab Pamekasan Sutujipto Utomo dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi serta Kabag Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Solehhudin.(OL-3)

Sumber: Mediaindonesia.com (OL-3)

Posted by: Admin Transformasinews.com