TRANSFORMASINEWS.COM-Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. dan H.M., Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sutikman, S.Pd., M.M., menghadiri Peresmian Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Pemkab OKU Timur di Halaman Puri Sebiduk Sehaluan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada kesempatan ini, Bupati Enos mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik, ia mengatakan bahwa kebahagiaannya tidak ada bandingnya daripada kebahagiaan peserta yang baru saja dilantik.
Bupati Enos juga menginginkan setelah dilantik, PPPK tetap menjaga integritas yang disebutkan dalam sumpah dan harus dijaga marwahnya, “PPPK adalah ASN, jadi harus mengamalkan Panca Prasetya” ucapnya.
Selain itu, Bupati Enos menyampaikan bahwa kedepannya ia akan mendukung program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yakni digitalisasi pendidikan di era merdeka belajar. Untuk itu, ia meminta kepada PPPK yang baru saja dilantik menjaga kepercayaannya dan tidak menurunkan kualitas untuk mendidik para pelajar.
“Saya akan support merdeka belajar walaupun tertatih-tatih, saya akan dukung digitalisasi, dengan peningkatan digitalisasi, guru mampu menerapkan pelajaran yang akan diserap oleh pelajar Kabupaten OKU Timur” tegas Bupati Enos.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M. melaporkan bahwa pada peserta PPPK Tahap II Tahun 2021 ini yang dinyatakan lulus ada 405 orang, namun ia mengatakan bahwa pada peresmiannya hanya 404 orang yang hadir dikarenakan 1 orang mengundurkan diri.
Di tempat yang sama, Kepala BKN Regional 7 Palembang yang diwakilkan oleh Kabid INKA Joko Warsito, S.Kom., M.M. mengapresiasi Pemkab OKU Timur yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh rangkaian pengadaan ASN yang sangat baik.
Ia juga berharap, para PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab OKU Timur dapat menunjukkan keahlian secara nyata untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten OKU Timur, “Untuk itu diharapkan PPPK fokus mengabdi dan berkarya di Kabupaten OKU Timur sampai purna bakti” harapnya.
Joko melanjutkan, peluang berkarier PPPK sama dengan PNS, tidak hanya PNS saja yang bisa menjadi pimpinan unit kerja, namun PPPK juga bisa menjadi pimpinan unit kerja, tentunya harus sesuai dengan potensi, kualifikasi dan kinerja yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi, “Untuk itu tetaplah bersemangat dalam bekerja dan berupaya terus meningkatkan capaian kinerja demi kemajuan Kabupaten OKU Timur” tutupnya.