KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Suap DPRD Kalteng

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. KOMISI Pemberantasan Korupsi meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Praktik lancung itu terkait dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup di Pemprov Kalteng tahun 2018.

KPK telah menetapkan tersangka terhadap empat wakil rakyat, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah dan Edy Rosada.

Sementara itu, pihak pemberi ialah Direktur Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang juga Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy yang belum jelas keberadaannya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kemarin mengatakan ada dugaan pemberian Rp240 juta dari  PT BAP kepada anggota Komisi B DPRD Kalteng terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

“Dari beberapa kali pertemuan itu dibicarakan sejumlah hal, yaitu DPRD akan membuat press release terkait HGU PT BAP di media. PT BAP juga meminta DPRD menyampaikan kepada media bahwa tidak benar PT BAP tidak memiliki izin HGU. Namun, proses perizinan sedang berjalan.”

Pimpinan DPRD Kalteng hingga saat ini belum bisa mengambil tindakan terkait dengan ditangkapnya  empat anggota DPRD. “Kami masih menunggu pemeriksaan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak.

Masih terkait dengan korupsi, KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Rahmat Sutrisno, Sekda Kabupaten Cirebon, yang baru saja ditunjuk sebagai Plt Bupati Cirebon, kemarin. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah dinas ajudan Bupati Cirebon.

Terungkapnya kasus korupsi di Kalteng dan Cirebon menambah panjang daftar kepala daerah dan anggota DPR/DPRD yang terjerat korupsi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, pada 2018 sudah ada 19 kepala daerah dan lebih dari 60 anggota dewan yang ditangkap tangan KPK.

Sumber:  mediaindonesia.com

Posted by: Admin Transformasinews.com