KPK Panggil Tiga Direktur Perusahaan Terkait Kasus di KKP

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA

KPK memanggil tiga Direktur untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Ketiganya yakni, Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan, Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas, Angraeni, dan Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa),” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/12/2020).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ketiganya. Namun, dari informasi yang dihimpun awak media, bahwa PT Grahafoods Indo Pasifik, PT Maradeka Karya Semesta dan PT Samudra Bahari Sukses merupakan tiga dari 29 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai calon eksportir benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →