TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap Bupati Muara Enim. Hal tersebut dikarenakan dari fakta persidangan terdakwa Robi Okta Fahlefi selaku pihak kontraktor dan barang bukti di persidangan, terungkap jika Aries HB menerima sejumlah uang fee dari terdakwa.
Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK, Roy Riadi, Selasa (10/12/2019) mengatakan, dari fakta persidangan dan keterangan saksi termasuk keterangan terdakwa Robi dalam persdiangan, diketahui jika Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB bersama sejumlah pihak salah satunya Plt Kepala Dinas PUPR ikut menerima uang fee dari terdakwa Robi.
“Untuk itulah kemungkinan dalam dugaan kasus ini yang bersangkutan selaku pihak yang menerima uang fee dari terdakwa Roby bisa kami jadikan tersangka baru,” tegas Roy usai sidang terdakwa Robi dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas I A Palembang.
Bakal adanya tersangka baru dalam perkara ini lanjut Roy, dikarenakan KPK tentunya akan mendalami keterangan dari para saksi dan juga fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan.
“Jadi keterangan para saksi, keterangan terdakwa serta fakta yang terungkap di persidangan akan kita pelajari untuk menetapkan tersangka baru tersebut,” ungkapnya.
Masih diungkapkan Roy, dalam persidangan sebelumnya memang Bupati Muara Enim dan Ketua DPRD Muara Enim, termasuk Wabup semuanya tidak mengaku menerima uang fee dari terdakwa Robi.
“Walaupun mereka tidak mengaku dalam persidangan, akan tetapi kami memiliki bukti yang juga didukung dengan keterangan para saksi,” terangnya.
Lebih jauh dikatakanya, jika dalam setiap persidangan para saksi memiliki hak untuk tidak mengaku. Akan tetapi jaksa tentunya memiliki penilaian tersendiri dari pengakuan saksi tersebut.
“Jadi untuk saksi yang tidak mengaku menerima fee itu merupakan hak mereka. Sabab saksi kan memiliki Hak Ingkar, biar saja itu keterangan meraka, namun yang jelas kami selaku JPU telah memiliki bukti-bukti,” tutup Roy.
Sumber: koransn.com (ded)
Posted by: Admin