Sidang OTT Bupati Muara Enim
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Asri Irwan, Selasa (29/9/2020) mengungkapkan, pihaknya akan mengagendakan Juarsah yang saat dugaan kasus ini terjadi menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim untuk menjadi saksi dalam sidang OTT suap proyek Bupati Muara Enim, dengan terdakwa Ketua DPRD Muara Enim nonaktif Aries HB, dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi.
Hal tersebut diungkapkannya, usai persidangan terdakwa Aries HB dan Ramlan Suryadi di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
“Dalam dakwaan kami nama Juarsah disebut-sebut ikut menerima aliran dana uang fee tersebut. Oleh karena itu, pastinya Juarsa kami agendakan dihadirkan dalam persidangan ini. Namun kalau untuk waktunya belum dapat kami sampaikan sekarang,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, sedangkan dari keterangan saksi-saksi yang sejauh ini telah dihadirkan di persidangan tentunya mempekuat dakwaan pihaknya selaku JPU. Dimana dalam kasus OTT tersebut memang ada pemberian uang fee kepada sejumlah pihak, termasuk kepada sejumlah anggota DPRD Muara Enim.
“Jadi, fakta persidangan mengungkap memang ada pemberian uang fee dari kontraktor Robi Okta Fahlefi (terpidana), yang tujuannya agar Robi mendapatkan 16 paket proyek dana aspirasi DPRD Muara Enim 2019 yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bukan hanya itu dari kesaksian Udas Supriadi yang merupakan sopir dari Robi Okta Fahlefi yang telah dihadirkan di persidangan mengungkap, jika saksi sudah beberapa kali mengantarkan Robi Okta Fahlefi ke rumah terdakwa Aries HB yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Muara Enim.
“Adapun tujuan Robi bertemu Aries HB, yakni membahas proyek-proyek tersebut. Sedangkan terkait uang fee yang diserahkan untuk Aries HB nanti akan didalami dari saksi lainnya yang kedepannya akan kami hadirkan di persidangan,” jelasnya.
Apalagi pada sidang lanjutan yang akan digelar 6 Oktober 2020 mendatang, lanjut JPU KPK, pihaknya mengagendakan sekitar 5 sampai 6 orang saksi untuk memberikan kesaksian di persidangan.
“Mereka akan menjadi saksi untuk terdakwa Aries HB dan Ramlam suryadi. Siapa saja saksi-saksi itu, kami tidak dapat menyampaikannya,” tutupnya. (KoranSN/ded)
Berita tersebut sudah tayang di: http://koransn.com/kpk-agendakan-juarsah-jadi-saksi-aries-hb-dan-ramlan-di-sidang-ott-bupati-muara-enim/