KMAKI Laporkan Berbagai Temuan Potensi Kebocoran Anggaran di Kabupaten OKI ke Kejati Sumsel, Simak Jelasnya!

TRANSFORMASINEWS.COM-Komunitas Masyarakat Antikorupsi Indonesia (KMAKI) menindaklanjuti temuan auditor negara di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke Kejaksaan Negeri setempat atau ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Koordinator KMAKI, Boni Belitong mengatakan, jika pihaknya tetap konsisten dalam mengawal penggunaan anggaran di berbagai daerah di Sumatera Selatan.

“Salah satunya Kabupaten Ogan Komering Ilir tak luput dari pengawasan KMAKI. kabupaten ini dalam telaan kami begitu banyak temuan dari lembaga audit negara dari tahun 2017 sampai 2021. Terakhir di tahun 2021 dengan jumlah 31 rekomendasi. Dimana hasil pemantauan auditor negara dalam tindaklanjut sebanyak 11 temuan yang belum ditindaklanjuti dan 12 temuan yang sudah ditindaklanjuti tapi belum sesuai,” ujar Boni, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Terkait Kabupaten OKI sendiri, sudah 11 laporan pengaduan yang masuk ke Kejati Sumsel. “Dari 11 pengaduan tersebut terus kita pantau salah satunya penggunaan anggaran APBD 2 tahun berturut turut ( 2021 dan 2022 ) tanpa diaudit BPK RI dan legalitas tanah yang didirikan bangun sekolah tersebut perlu diusut,” kata Boni Belitong.

Di samping itu juga, pihaknya juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumsel harus bisa mengusut temuan BPK terkait uang honor di RSUD Kayu Agung dan di dinas lainnya.

“Sampai sekarang kita terus memantau dari kinerja para jaksa di Kejati Sumsel dalam memproses dari laporan pengaduan KMAKI ini terkait Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.

Lanjut Boni, pada pekan ini, KMAKI juga akan laporkan kembali 5 temuan di Kabupaten OKI, yaitu:

1. temuan BPK RI tahun 2017 terkait DANA YANG TIDAK MELALUI MEKANISME APBD sebesar Rp200 miliar lebih yang digunakan di 5 SKPD

2. Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Agung sebesar Rp19 miliar lebih Belum Ditetapkan dengan Peraturan Daerah tahun 2018

3. Penyajian Investasi Permanen – Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Bende Seguguk dan PDAM Tirta Agung Belum Memadai tahun 2021

4. Hibah KPU 2018 dalam pilkda 1 dan ke 2 dan Hibah kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten OKI untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten OKI tahun 2018

5. Realisasi Belanja Pengadaan Kendaraan Bermotor Memboroskan Keuangan Daerah Sebesar Rpl.090.523.000,00

“Dari temuan tersebut KMAKI meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini,” pintanya.

Selaku pelapor, Boni mengajak untuk saling bersinergi bekerja menegakkan keadilan di republik ini yang hukum serasa rapuh di tangan-tangan orang yang berkuasa dan bertahta.

“KMAKI selaku pegiat antikorupsi tak akan berhenti untuk melaporkan perbuatan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tikus-tikus berdasi sampai akhir hayat di kandung badan,” ucap Boni Belitong mengakhiri.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →