TRANSFORMASINEWS.COM- Kasus dugaan korupsi pada paket proyek Pengendalian Banjir Rp1,4 Miliar dari Dinas PSDA Sumsel menjadi atensi tersendiri bagi Kejati Sumsel.
Hal itu diutarakan oleh Kejari Kota Pagaralam, M Zuhri SH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH., pada wartawan, Selasa, 6 Seftember 2022.
“Pengusutan proyek irigasi pencegahan banjir milik Pemprov Sumsel memang sudah masuk tahap penyidikan. Sehingga sudah menjadi atensi dari Kejati Sumsel,” ujar Lutfi.
Pihak Kejari Pagaralam masih menunggu penghitungan tim ahli terkait pengerjaan fisik bangunan.
“Hasil penghitungan Tim Ahli Parkindo nanti sebagai pelengkap pengajuan audit BPKP sehingga nilai kerugian negara yang ditimbulkan kegagalan proyek ini akan diketahui,” paparnya.
Untuk diketahui, dalam penyidikan paket Proyek Pengendalian Banjir tahun anggaran 2021 itu, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan puluhan saksi baik dari unsur swasta, ULP dan pihak dinas terkait, seperti RA, AR, GG, SS hingga HE.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam sendiri pada Agustus lalu telah meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi proyek yang berlokasi di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ke tahap penyidikan (sidik).
“Kita sudah periksa proyek bersama tim dari Sumsel untuk mengecek proyek yang diduga banyak penyimpangan. Sebelumnya telah melalui proses lidik dan saat ini kita naikan status ke tahap sidik berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam nomor print 599/L6.18/FD.1/07/2022,” katanya.