TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan keterlibatan Gubernur Sumatra Alex Noerdin, dugaan mengarah tersangka itu ada terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos dari APBD Sumsel.
“Kita masih mengumpulkam bukti-bukti dugaan itu ada, indikasi itu ada, gambaran kerugian juga sudah ada tinggal menemukan bukti-bukti,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Minggu (26/6/2016).
Menurut Prasetyo, ini merupakan tahapan pemeriksaan atas kasus tersebut. Karena, sudah banyak yang telah diperiksa oleh pidsus berkaitan dengan indikasi penyimpangan dana hibah tersebut.
“Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi. Nanti kita akan melakukan evaluasi dan analisa,” katanya.
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, terkait pemberian bantuan yang asal-asalan dan yang fiktif dalam kasus itu.
“Termasuk adanya indikasi penyimpangan persyaratan-persyaratan yang ditentukan,” ungkap Prasetyo.
Oleh karena itu, Kejagung masih menelusuri apakah Alex Noerdin terlibat dalam kasus tersebut.
“Diakan Gubernurnya Sumsel, ini kaitannya dengan dana hibah dan bansos dia sebagai penentu kebijakan,” ungkapnya.
Prasetyo mengaku, dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti yang dilakukan akan dievaluasi lagi. Tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.
“Mungkin saja. Kemungkinan itu ada dan tidak perlu disampaikan kepada kalian,” pungkasnya.
Sumber:Obsessionnews.com (Purnomo)
Posted by: Admin Transformasinews.com