
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI terus mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel tahun 2013. Hal ini terlihat dari pemeriksan saksi yang dilakukan sejak Selasa (22/10/2019) di Kejati Sumsel, Kamis (24/10) pemeriksaan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di hari ke tiga pemeriksaan tersebut, Jaksa Penyidk Pidsus Kejagung memeriksa 10 saksi dari pihak LSM. Dalam pemeriksaan tersebut para saksi diperiksa di dua waktu yang berbeda, dimana 5 saksi diperiksa di pagi hari dan 5 saksi lainnya diperiksa pada siang hari.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Khidirman mengatakan, jika Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung RI memang masih melakukan pemeriksaan saksi dugaan kasus dana hibah Sumsel tahun 2013 di Gedung Kejati Sumsel.
“Sama seperti di hari sebelumnya, pada pemeriksaan di hari ketiga ini, semua saksi diperiksa di ruang penyidik yang berada di lantai 6 Gedung Kejati Sumsel,” katanya.
Masih diungkapkan Khidirman, adapun para saksi yang diperiksa yakni pihak dari LSM.
“Sedangkan untuk siapa-siapa saja yang diperiksa tersebut kami tidak tahu. Sebab sama seperti yang kami sampaikan sebelumnya jika pemeriksaan saksi tersebut langsung dilakukan oleh jaksa dari Kejagung,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara yang sebelumnya.
“Karena ini lanjutan maka tahapnya masih penyelidikan. Untuk itulah belum ada ketarangan secara detail terkait perkara ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan di hari pertama yakni, Selasa (22/10/2019) Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa saksi dari mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014, mereka yaitu; RA Anita Noeringhati, Holda, Sakim, Asbulah dan Rasyidi.
Sedangkan dalam pemeriksaan yang dilakukan, Rabu (23/10/2019) Jaksa Kejagung memeriksa saksi dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan juga LSM.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sugeng Purnomo membenarkan jika Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejagung RI memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel tahun 2013 di Kejati Sumsel.
“Penyelidikan dana hibah ini kan berlanjut, makanya teman-teman dari penyidik Kejagung melapor ke saya jika mereka melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi-saksi di Kejati ini,” ungkapnya saat itu.
Masih dikatakan Kajati, dalam pemeriksaan lanjutan tersebut Kejagung RI mengumpulkan bahan-bahan dan data serta keterangan dari para saksi, yang tujuannya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Pemeriksaan para saksi ini merupakan domainnya Kejagung RI, jadi kami tidak tahu siapa saja yang diperiksa. Namun yang saya ketahui, jika pemeriksaan tersebut dilakukan sampai selesai di minggu ini. Sedangkan kalau untuk jumlah saksi yang diperiksa lebih dari satu oarang,” tandas Kajati.
Sumber:KoranSN (ded)
Editor: A.Aroni
Posted by: Admin