Kasus Penipuan, Anggota DPRD Asal Gerindra Ini Ditangkap Polisi

TRANSFORMASINEWS.COM- Anggota DPRD Kabupaten Bantul dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian.

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bantul tersebut, yakni Enggar Suryo Jatmiko yang berasal dari Partai Gerindra.

Selain Anggota DPRD Bantul, Enggar adalah Ketua Komisi D Kabupaten Bantul yang membawahi Bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Kepemudaan, Olah Raga, Peranan Wanita, Keluarga Berencana, Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Korban melaporkan ESJ (Enggar Suryo Jatmiko) atas peristiwa penipuan dengan kerugian Rp 150 juta yang terjadi Bulan Januari 2018,” kata Juru Bicara Polda DI Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Sabtu, 1 Oktober 2022 seperti dilansir dari Tempo.co.

Yuliyanto tak merinci kasus penipuan apa yang menjerat kader Partai Gerindra itu. Namun dia memastikan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi sebelum menangkap dan menetapkan Enggar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, polisi menjerat yang bersangkutan dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan" by B431

View all posts by Admin Transformasinews →