TRANSFORMASINEWS.COM-Publik tentunya masih ingat dalam insiden terjadi duel dua orang yang berujung korban bernama Wili Pajero (17) warga Desa Tapus Kecamatan, Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Selasa 09 Agustus 2022 sekitar pukul 04:00 Wib lalu meninggal dunia.
Sementara pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap Polsek Lembak Polres Muara Enim tersebut warga yang sama yang bernama Sugino (27) warga Desa Tapus, Kecamatan Kabupaten Muara Enim yang kini tengah mendekam dibalik jeruji besi.
Guna untuk kepentingan penyidikan, Polsek Lembak Polres Muara Enim melakukan rekonstruksi atau reka ulang dalam kasus tersebut, yang mana pelaku Sugino (27) langsung dihadirkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga menghadirkan juga beberapa saksi-saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Rekontruksi kasus pembunuhan atau reka ulang langsung dipimpin oleh Kapolsek Lembak, Polres Muara Enim AKP Apriansyah, SH MSi., didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Heri Defriansyah, SH., Selasa (30/08/2022).
Kepada media ini Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH., membenarkan bahwa dilakukan rekontruksi atau reka ulang guna penambahan serta kepentingan penyidikan berkas tersangka.
Dijelaskannya, bahwa kasus ini terjadi awalnya korban meminjam Hand Phone milik pelaku yang sudah tiga Minggu tidak dipulangkan oleh korban, kemudian pelaku mempertanyakan hand phone miliknya kepada korban, namun korban tidak mengembalikannya sehingga pada pukul 03:00 Wib, keduanya terjadi cekcok mulut dan emosi yang berujung korban mengambil sebuah pisau di dalam jok motor untuk menusuk pelaku yang mengaku terkena sabetan pisau korban.
Pelaku pun yang berduel tersebut langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban di bagian dadanya, serta tangannya yang pada akhirnya korban yang tak berdaya tersebut ditinggalkan pelaku di TKP di depan Kantor Kades Tapus. Yang anehnya menurut pengakuan pelaku, tak lama kemudian pelaku mengulang lagi ke TKP untuk menolong korban dilarikan ke Polindes setempat, namun setelah menolong korban pelaku langsung meninggalkan korban yang dinyatakan saat itu oleh tim medis sudah tidak bernyawa lagi.
“Ya, pelaku saat itu berhasil kita tangkap saat bersembunyi dirumahnya dan tanpa perlawanan pelaku yang berhasil kita tangkap dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Apriansyah SH., yang saat itu memimpin langsung penangkapan pelaku.
Dikatakan Kapolsek, bahwa digelarnya rekontruksi ulang dalam kasus ini guna kepentingan penyidikan serta kepentingan penambahan penyidikan yang nantinya berkas kasus tersebut dilimpahkan di Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan.
“Giat ini berjalan aman dan lancar serta beberapa adegan rekontruksi pembunuhan tersebut tidak menemui kendala apapun,” terang AKP Apriansyah. (Junaidi/Jogglo)