Kajari : Proyek Dishutbun Masih Kita Dalami

IMG_20150211_114827-620x330TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN.–  Banyuasin, Kejari Pangkalan Balai masih melakukan pengumpulan data terkait laporan masyarakat tentang proyek pengadaan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyuasin.” Sejauh ini kita masih melakukan pengumpulan data,”kata Kajari Pangkalan Balai Asmadi kepada wartawan Rabu (18/2/2015) seusai acara Musrenbang di Gedung Graha Sedulang Setudung Banyuasin.

Diterangkan Asmadi, dirinya sudah menugaskan tim dari kasi intel untuk melakukan telaah ataa dugaan penyalagunaa dari proyek pengadaan tersebut. “Kalau dari hasil telaah ini ada indikasi penyelewengan dan indikasi kerugian negara maka akan kita tindak lanjuti ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan hingga penyidikan,”tegasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, Sejumlah proyek yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin terindikasi dilakukan tidak transparan, yang menjurus kearah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Proyek yang dipersoalkan itu diantaranya, Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp 2.648.369.000, Pemberdayaan petani karet bibit unggul Rp 1.450.000.000, kelapa sawit Rp 1.250.000.000 dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta. “Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi Rprhl lewat apa spanduk.media atau apa tidak jelas, kata Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015).

Tidak hanya itu, Rehabilitasi hutan dan lahan juga tidak jelas. Proses rehabnya seperti apa. Pun juga Pemberdayaan petani karet bibit unggul dan kelapa sawit. ” Bibitnya jenis apa, proses pengadaannya Kurang jelas karena imformasi yang kami terima, bibit yang tidak sertifikasi,”katanya.

Untuk itu,kami mintak Kejari Pangkalan Balai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadishutbun,Kabid hingga pejabat lainya. ” dengan data yang kami punya,yakin ada kerugian negara yang di timbulkan,”kata Idrus.

Sumber: (DetikSumsel.com)