TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA – Kepala Desa (Kades) Sukomulyo, Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur informasinya digelandang oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Sumsel Minggu (4/12/2016) lalu.
Penangkapan Rojali sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan empat tersangka lainnya yang terlebih dahulu ditangkap tim Saber Pungli yang tertangkap tangan sedang melakukan pungutan terhadap angkutan Batubara yang ada di stokpile perbatasan Martapura.
Diduga kuat dari nyanyian keempat orang yang terlebih dahulu ditangkap tersebut Kades Sukomulyo kemudian ditangkap dan dibawa ke Polda Sumsel.
Belum diketahui secara pasti apakah kades tersebut merupakan Koordinator pungli tersebut atau masih ada tersangka lain yang sedang dikembangkan pihak kepolisian berdasarkan informasi Kades Sukomulyo tersebut mengingat penangkapan Rojali berdasarkan informasi dari empat orang yang terlebih dahulu ditangkap.
“Sudah hampir satu minggu dia ditangkap. Informasinya dibawa dari rumahnya. Namun masalahnya apa kurang tau, tapi informasinya karena pungli. Orang yang ditangkap terlebih dahulu di depan stokpile itu adalah anak buah pak kades itu,” ungkap warga ketika diwawancarai.
Menanggapi adanya isu penangkapan kepala Desa Sukomulyo, Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur Drs Idhamto Dipl Ing ketika dikonfirmasi Kamis (8/12/2016) mengaku sudah mendengar adanya penangkapan kepala desa tersebut.
Namun kata dia, laporan secara resmi belum masuk ke pemerintah daerah. Jika memang yang bersangkutan benar ditangkap lanjutnya, maka pemerintah bisa menunjuk Plt atau Plh sementara menjalankan roda pemerintahan desa agar tidak terganggu.
“Saya juga mendengar prihal penangkapan kades itu. Namun secara resmi belum ada. Jika memang terlibat kasus hukum, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan. Akan ditunjuk Plt atau Plh sementara untuk menjalankan pemerintahan, karena dengan tertangkapnya Rojali tentunya akan menghambat pelayanan publik,” kata Sekda
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kasubbag Humas AKP Hardan ketika dikonfirmasi Kamis (8/12/2016) terkait isu penangkapan Kepala Desa Sukomulyo oleh tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) mengaku belum mengetahui. Tim saber pungli kata dia, ada yang dari kepolisian Polres OKU Timur, dan ada yang dari pemerintah daerah dan ada yang dari Mapolda.
“Belum ada penangkapan kepala desa itu. Kalau dari Polres belum ada. Mungkin dari pemda atau dari Polda,” katanya.
Menurut Hardan, sejak dibentuk, pihaknya belum pernah menangkap pungli seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) ataupuun pungli lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar luas dikalangan masyarakat, Kepala Desa Sukomulyo dibawa oleh tim Saber Pungli Polda Sumsel pada Minggu (6/12/2016) lalu dari rumahnya. Penangkapan kepala desa tersebut berdasarkan pengembangan dari OTT empat orang sebelumnya yang diduga melakukan pungli terhadap kendaraan batu bara di pintu keluar stokpile sebelum SPBU Kotabaru Selatan perbatasan dengan Provinsi Lampung.
Editor: Amrizal Aroni
Posted by: Admin Transformasinews.com