TRANSFORMASINEWS.COM- Kapolsek Penukal Utara melaksanakan Giat jumat curhat dengan masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (17/2/2023) pagi.
Dalam silaturahmi kali ini Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, SH., menyampaikan kepada masyarakat tentang pesta rakyat hajatan malam hari tidak diperkenankan memutar musik remik.
“Selain itu juga acara Orgen Tunggal tidak boleh melebihi pukul 23.00 Wib,” sambungnya.
Dia berpesan apabila ada permasalahan di Desa agar bisa di laporkan dan bisa di selesaikan di desa.
“Apabila ada permasalahan di Desa agar bisa di laporkan dan bisa diselesaikan di desa,” kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH itu, didampingi oleh AIPTU Dodi Wisno Kanit intel, AIPDA Adi Susanto Kasum, AIPDA Cecep Kanit reskrim, AIPDA Ade Irawan Kanit propos, BRIPTU Fitriawan Bhabinkamtibmas dan BRIPTU Fadli, Bripda EEN.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00, WIB hingga selesai kegiatan berjalan lancar dan kondusif direncanakan Jumat depan akan melakukan kegiatan yang sama.