TRANSFORMASINEWS.COM-Diduga terlibat penyalagunaan narkoba, salah satu oknum angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (7/11/22) sekitar pukul 07.15 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, oknum anggota DPRD Mura tersebut tengah melakukan pesta narkoba bersama rekannya di salah satu rumah kost-kostan di daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Sampai siang tadi, oknum anggota DPRD MURA bersama rekan-rekannya masih diperiksa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu oknum anggota DPRD Mura dalam kasus Narkoba.
“Teman-teman wartawan harap bersabar. Besok, secara resmi Polres Lubuklinggau secara resmi akan menggelar pers release hasil penangkapan pesta narkoba oknum anggota DPRD Mura,” ujarnya singkat seperti dilansir dari Utarapost.
Sementara, Ketua DPRD Mura, Azandri saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut mengatakan dirinya turut prihatin atas kejadian tersebut.
“Kalau memang itu benar salah satu oknum anggota DPRD MURA yang ditangkap, kita prihatin dengan kejadian itu,” katanya.
Disinggung mengenai status oknum tersebut sebagai anggota DPRD Mura, Azandri mengatakan statusnya sebagai anggota dewan tetap sebagai anggota hingga ada keputusan inkracht, tetap mendapatkan gaji kecuali biaya perjalanan dinas.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Bila benar terlibat, maka kta kembalikan ke fraksinya dan Dewan Kehormatan dapat melakukan fungsinya dengan meminta klarifikasi dari fraksi yang menaunginya,” tandasnya.
Sumber: Utarapost.net