TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tim penyidik mempunyai bukti tambahan keterlibatan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dalam kasus dana Hibah dan Bansos Pemprov Sumsel. 2013 sebesar Rp2,1 triliun.
“Ini dari pengumpulan (bukti dan keterangan oleh tim penyidik) yang tengah dan terus dilakukan,” kata Prasetyo menanggapi tindak lanjut pemeriksaan terhadap Alex yang sudah empat kali, tapi masih berstatus saksi, di Kejaksaan Agung, Jumat (24/6).
Menurut Prasetyo, dari pengumpulan bukti dan keterangan dalam penyidikan kasus dana hibah dan Bansos, telah didapat. “Tinggal menemukan bukti-bukti lain nanti dievaluasi,” jelas Prasetyo.
“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Dugaan dan indikasi itu ada. Gambaran kerugian juga sudah ada, tinggal menemukan bukti-bukti,” ucap Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Namun, Prasetyo belum dapat memastikan tentang penambahan tersangka baru. “Mungkin saja itu ada dan tidak perlu disampaikan kepada kalian,” ucapnya kali ini, dengan serius.
Sebelum ini, telah ditetapkan dua tersangka dari jajaran Pemprov Sumsel. Mereka, Ikhwanuddin mantan Kepala Kesbangpol dan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, Senin (30/5).
Alex Noerdin diperiksa untuk ke Empat Kali, Kamis (23/6), di Gedung Bundar, Kejagung. Sampai usai pemeriksaan, status masih saksi dan belum dicegah ke luar negeri.
Sementara itu ketua LSM Indoman Amrizal Aroni kepada Jurnalsumatra.com mengatakan, kalau melihat dari bukti dan fakta yang telah dikumpulkan Kejaksaan Agung dirinya sangat yakin Alex Noerdin akan menjadi tersangka dalam kasus Bansos dan Hibah Tahun 2013 lalu.
Lebih lanjut Amrizal mengatakan bila Alex Noerdin jadi tersangka maka akan melaksanakan nazar menyembelih kambing dihalaman kantor PWI Sumsel.
Sumber : Pos Kota/merdeka.com/editor eka
Posted by: Admin Transformasinews.com