Ibrahim Digerebek Satres Narkoba Polres Muara Enim, 7 Paket Sabu Siap Edar Disita Petugas

TRANSFORMASINEWS.COM- Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan pengedar narkoba di gerak dalam rumah Ibrahim (46) Bin Mahmar Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Sabtu (18/11/2023) pukul 19.00 wib.

Adapun barang bukti tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu di antaranya 7 paket sabu bruto 2,19 gram, 1 buah plastic klip bening, 1 unit Handphone merk Oppo model A16 warna silver imei 866471052810351 no simcard 081532474512.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH., SIK.,MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Darmanson. SH MH mengatakan pada hari sabtu Tanggal 18 November 2023 Sekira Pukul 15.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabuapten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan. Sekira Pukul 19.00 wib pihak kepolisian melakukan upaya paksa penggerbekan rumah beralamat di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dan dapat mengamankan Ibrahim Bin Mahar.

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu bruto 2,19 gram, 1 buah plastic klip dan 1 unit Handphone merk Oppo model A16 warna silver imei 866471052810351 no simcard 081532474512.

Pelaku Ibrahim mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian Ibrahim Bin Mahar serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.”pungkasnya.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →