TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Pada Tahun Anggaran 2016 Pemprov Sumsel menganggarkan belanja hibah sebesar Rp.2.064.793.627.879,- dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.226.252.000,-.
Adapun realisasi masing-masing adalah sebesar Rp.2.042.547.377.879,- dan Rp.226.252.000,- atau 98,92% dan 100% dari anggaran.
Dokumen yang dimiliki Media Online menunjukkan jika proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial bermasalah.
Dimana rincian SK Gubernur tentang penerima bantuan hibah tidak berdasarkan mekanisme by name by address, serta tidak sepenuhnya melalui mekanisme pengajuan usulan bantuan hibah.
Diketahui juga, terdapat tiga penerima hibah yang tidak disebutkan secara rinci nama penerimanya, yakni :
1) Hibah untuk beasiswa/bantuan kepada guru
2) Hibah kuliah gratis
3) Hibah ponpes se-Kab/Kota Provinsi Sumatera Selatan
Hibah beasiswa/bantuan kepada guru menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara usulan dengan pencairan. Salah satu pihak penerima hibah mengajukan usulan bantuan hibah sebesar Rp.314.759.000,-
Sedangkan usulan pencairan bantuan/beasiswa guru pada SP2D Nomor 198/SP2D/1.20.05.02/206 tanggal 18 Februari 2016 sebesar Rp.453.000.000.
Sehingga nilai pencairan beasiswa/bantuan kepada guru lebih besar Rp138.241.000 dari usulan. Sementara itu pemberian bantuan hibah kuliah gratis didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2015 pasal 4 yang menyatakan bahwa biaya program kuliah gratis diberikan bagi calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi mitra kerja dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Namun, berdasarkan review atas SK Gubernur penerima bantuan hibah diketahui bahwa penerima dana hibah kuliah gratis tidak menyebutkan secara rinci penerima hibah melalui mekanisme by name by address.
Serta terdapat individu penerima bantuan hibah kuliah gratis yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa hibah pemerintah daerah tidak dapat diberikan untuk individu perorangan.
Sumber: Klikanggaran.com
Posted by: Admin Transformasinews.com