Gara-gara Tanah Kuburan Ketua DPRD OKU Diperiksa Polisi

JOHAN ANWAR
JOHAN ANWAR SAAT KELUAR DARI PENERIKSAAN DI POLDA

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Terkait penyelewengan dana pengadaan lahan makam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ketua DPRD Oku Johan Yanuar diperiksa oleh penyedik penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (23/10).

Diketahui, Johan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus tipikor pengadaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Baturaja Timur.

Johan memasuki ruang penyidik sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selama pemeriksaan Johan dicecar 10 pertanyaan, dimana pertanyaan yang diajukan kemarin merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik beberapa waktu lalu, saat itu Johan dicecar 27 pertanyaan.

Direktur Krimanal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo saat dibincangi membenarkan jika pihaknya telah memeriksa Johan Anuar Ketua DPRD OKU sebagai saksi kasus pengadaan lahan TPU Baturaja OKU.

“Kita memeriksa dia (Johan Anuar Ketua DPRD OKU) sebagai saksi. Karena dia kan ketua DPRD, tentu dia mengetahui anggaran pengadaan lahan kuburan itu kan,” kata Eddy.

Sementara Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, AKBP Imran Amir membenarkan jika kemarin pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Ketua DPRD OKU Johan Yanuar. Menurutnya keduanya koperatif, buktinya mereka datang menghadiri panggilan penyidik.

“Kalau untuk jumlah pertanyaan yang diajukan jelas lebih dari satu pertanyaan. Keduanya kita ambil keterangan terkait dugaan kasus korupsi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 10 hektar yang berlokasi di Kelurahan Kemelak Bindun Langit kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,” ujar Imran.

Dalam proyek penyediaan lahan tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun 2012 sebesar Rp 6,1 miliar. Sedangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan pengelembungan anggaran hingga membuat kerugian negara. Dana yang digunakan diduga tidak sesuai dengan luas lahan yang disediakan untuk lahan TPU.

“Dalam dugaan kasus ini, kita sudah menetapkan empat tersangka mereka berinisial N, U, H dan AJ. Bahkan penyidik kini telah melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait lahan tersebut, salah satunya sertifikat tanah lahan tersebut,” paparnya.

Namun, usai menjalani pemeriksaan, Johan Anuar membantah jika kehadiranya ke Polda Sumsel diperiksa penyidik sebagai saksi. Dengan langkah cepat, ketua DPRD OKU ini menuju mobil Pajero Sport hitam yang dikendarainya. “Saya tidak diperiksa, hanya mengobrol saja dengan kawan didalam,” tandasnya dengan terburu buru.

Sumber: [RMOL]

Leave a Reply

Your email address will not be published.