TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
“Setelah kemarin dari sekitar pukul 09.30 WIB hingga malam hari penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, hari ini tim secara paralel disebar di empat lokasi di Bengkulu Selatan untuk geledah dua rumah vendor swasta dan dua rumah saksi PNS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (19/5).
Empat lokasi yang digeledah sejak pukul 10.00 WIB itu antara lain rumah dan kantor di Jalan Iskandar Baksir, Batu Lambang, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan, rumah di Jalan H Pudin, Ipul, Kecamatan Manna, rumah di Jalan A Yani, Kecamatan Manna, dan rumah di Jalan Buldani Masik, Kecamatan Manna.
“Karena saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, kami belum bisa sampaikan informasi benda-benda yang disita dari lokasi, akan diinfokan lebih lanjut,” ucap Febri.
Selain itu, kata Febri, KPK pada Sabtu (19/5) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Namun, juga belum diketahui siapa saksi-saksi yang diperiksa lembaga antirasuah itu.
Sementara itu, ia mengatakan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Jumat (18/5) disita sejumlah dokumen proyek penunjukan langsung dan dokumen tender lain yang terkait dengan perbuatan tersangka Dirwan Mahmud.
Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni rumah pribadi tersangka di Jalan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, kantor Bupati Bengkulu Selatan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diduga sebagai penerima dalam kasus itu, yakni Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Juhari.
Sumber: Mediaindonesia.com/ Antara
Posted by: Admin Transformasinews.com