Efisiensi Waktu Tempuh Dari Kota Kayu Agung – Provinsi Lampung Tembus 150 Menit

Kondisi Jalan setelah selesai dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung sepanjang 109,6 Km (Dok. Tim)

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung sepanjang 109,6 Km

Dalam tahap pengerjaan pengaspalan sekitar talang pengeran Kayu Agung (Dok. Amrizal Aroni/Transformasinews.com)

Hasil pembangunan Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera khususnya pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung (PN) terbukti memberikan manfaat yang sangat signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada

“Waktu tempuh dari kota Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Lampung yang sebelumnya lebih dari 3,5 jam atau 210 menit kini cukup membutuhkan waktu 2,5 jam atau 180 menit”, kata sejumlah pengemudi kenderaan besar angkutan barang rute Medan – Pulau Jawa PP yang mengaku sudah bertahun – tahun melintasi jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung kepada DETEKTIFSWASTA dan Transformasinews.com baru – baru ini

Dalam tahap pengerjaan persiapan pengecoran sekitar talang pengeran Kayu Agung (Dok. Amrizal Aroni/Transformasinews.com)

Dipihak lain Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Pelaksana Kegiatan PPK 3.5 Sumatera Selatan Muhammad Maulana, ST, M.Si yang ditemui DETEKTIFSWASTA bersama Transformasinews.com dan Ketua Umum SOROT di ruang kerjanya (11/06/2021) membenarkan jika pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan sesuai jadwal dalam kontrak.

“Sekarang masih dalam masa pemeliharaan, tolong diinformasikan kepada kami kalau ada temuan di lapangan yang perlu mendapat perbaikan”, kata Maulana seraya menegaskan soal kualitas hasil pekerjaan silahkan nilai sendiri, tidak ada yang ditutupi dan tidak mungkin bisa ditutupi.

Tahap pengerjaan pengecoran  setengah badan jalan yang sudah selesai dan nenunggu persiapan pengecoran sebagian lagi, lokasi sekitar talang pengeran Kayu Agung (Dok. Amrizal Aroni/Transformasinews.com)

Mengenai manfaat hasil pembangunan juga silahkan gunakan sendiri jalannya dan nikmati sendiri serta tanyakan langsung kepada para pengguna jalan yang 24 jam non stop lalu lalang, tambah Maulana

Soal efisiensi waktu tempuh dari kota Kayu Agung – Provinsi Lampung atau sebaliknya yang sebelumnya 3,5 jam sekarang menjadi 2,5 jam, Maulana mengharapkan agar pengguna jalan teruma kenderaan besar supaya tetap berhati – hati

Pengamatan di lapangan, pasca rampungnya Preservasi Rekonstruksi Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung, Jalan sepanjang 109,6 Km dengan Lebar rata – rata 7 Meter itu terlihat sangat mantap dan telah memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama sebagai jalur logistic dan pariwisata. Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung terdiri dari 1 Jalur untuk 2 Arah, jumlah Lajur 2 Lajur Kenderaan dengan Lebar Lajur 3,5 Meter untuk kenderaan besar

Dalam tahap pengerjaan pengaspalan sekitar talang pengeran Kayu Agung (Dok. Amrizal Aroni/Transformasinews.com)

Preservasi Rekonstruksi Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp.
Penyandingan – Bts. Lampung (PN) dilaksanakan oleh penyedia jasa PP- Cakra, KSO dengan Kontrak No. HK.02.03/PPK 3.5/1081 tanggal 26 Desember 2019 nilai kontrak awal sebesar Rp 199.976.000.000,- dengan rincian Rehabilitasi Jalan Rp 169.100.283.000,- masa pelaksanaan 300 Hari Kalender; Rekonstruksi Jalan Rp 23.005.545.000,- masa pelaksanaan 270 Hari Kalender; dan Pemeliharaan Rutin Rp 7.870.172.000,- masa pelaksanaan 368 Hari Kalender

Untuk Rehabilitasi Jalan rencana FHO akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2021 dan Rekonstruksi Jalan pada 23 September 2021 mendatang. Saat ini jalan tersebut dipercantik dengan kelengkapan rambu dan marga berupa pembangunan ZoSS oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Kementerian Perhubungan. (Tim)