TRANSFORMASINEWS.COM-Penyidik JAM PIDSUS memeriksa Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam.
“Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya pada Rabu (12/10/2022).
Adapun saksi yang diperiksa yaitu MZM selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022”, terang Ketut.