Dugaan Kerugian Negara Peningkatan Jalan Benakat Minyak-Semangos di Dinas PUTR PALI Capai Rp467 Juta

TRANSFORMASINEWS.COM– Negara berpotensi merugi atas sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Adapun, potensi kerugian tersebut salah satunya terjadi atas paket proyek Peningkatan Jalan Benakat Minyak-Semangos di Dinas PUTR PALI tahun anggaran 2019.

Informasi yang dihimpun media ini, Pekerjaan Peningkatan Jalan Benakat Minyak – Semangos (Lanjutan) di Dinas PUTR PALI dilaksanakan oleh PT BJP. Hal itu berdasarkan Kontrak No.094/002/PJBMS/SPK/APBD/DPU/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019 dengan kontrak sebesar Rp4.913.506.000,00.

Pekerjaan fisik telah dinyatakan selesai 100% oleh pihak Dinas PUTR PALI dan telah diserahterimakan sesuai

dengan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) Nomor 094/002.a/BA.STPP/PJBMS/APBD/DPU/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.

Namun, dalam pekerjaannya negara berindikasi merugi sebesar Rp467 juta lebih, lantaran auditor negara menemukan tebal pekerjaan perkerasan beton dan agregat yang terpasang kurang dari spesifikasi tebal yang ditetapkan dalam kontrak.

Kuat dugaan, permasalahan tersebut terjadi, lantaran Kepala Dinas PUTR PALI selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan fisik belanja Modal di lingkungannya, serta PPK, PPTK dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Terkait permasalahan tersebut, awak media tengah menunggu tanggapan atau komentar dari pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →