TRANSFORMASINEWS.COM- DPRD Kabupaten Muara Enim sepertinya akan terus melanjutkan proses politik pemilihan Wabup Muara Enim sisa masa jabatan periode 2018-2023.
Bahkan, pihak DPRD tak ambil pusing perihal anggaran untuk Pemilihan Wabup Muara Enim.
“Masalah anggaran dalam pelaksanaan Pilwabup Muara Enim,kami DPRD Muara Enim siap menganggarkan dan akan tetap melaksanakan Pilwabup itu sesuai dengan rencana dan surat Kemendagri yang telah disampaikan kepada kami,dan kami akan menggunakan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Muara Enim walaupun minim namun kami akan semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya,” ujar Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki saat dihubungi wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Liono juga menjelaskan, terkait mekanisme dalam pemilihan wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di DPRD kabupaten Muara Enim, sudah memasuki dalam tahapan teknis yaitu mamasuki tahapan penyusunan Panitia Khusus (Pansus), Tata Tertib (Tatib) dan terakhir pihaknya akan menyusun Panitia Pemilih (Panlih) pada Senin, (29/08/2022).
“Ini sebenarnya, bukan ranahnya Pemkab Muara Enim, kalau Pemkab Muara Enim tidak ada anggaran untuk memfasilitasi Pilwabup ya ga soal,Pilwabup tetap akan dilaksanakan tentunya sesuai dengan aturan serta prosedur yang tertuang dalam surat Kemendagri,” tegasnya.
Sementara itu Zulharman ST anggota DPRD Muara Enim dari partai pengusung partai Hanura juga menerangkan, dalam kode rekening pemilihan Wakil Bupati berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah idak ada menjelaskan Rekening untuk Pemilihan Wakil Bupati dan yang ada itu pemilu secara langsung Pemilihan lima tahunan.
“Jadi dalam pemilihan Wabup yang tidak terjadwal waktunya dan tidak memakan banyak biaya, kode rekening yang dipakai yaitu program Pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang sudah dianggarkan di anggaran induk 2022 ,” terangnya.
Zulharman juga menjelaskan dalam Pemilihan Wabup tidak terlalu banyak menggunakan anggaran cukup menyiapkan, pertama untuk makan dan minum peserta sidang secara umum, kedua kotak suara untuk pemilihan DPRD itu bisa menyurati KPU untuk meminjam kotak dan bilik suara, ketiga DPR bisa menyurati pihak rumah sakit untuk terkait check kesehatan, keempat DPRD bisa menyurati TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dishub dalam menjaga keamanan dalam prosesi pemilihan, dan terakhir surat suara yang digunakan hanya 45 lembar.
“Jadi, tidak ada menjelaskan khusus terkait Pilwabup ini,dan tidak memakan biaya begitu besar, justru dalam Pilwabup yang akan dilakukan DPRD nanti sangatlah simpel dan murah,” pungkasnya.(Denny)