Datangi Gedung Merah Putih, MAKI Madani Minta KPK Segera Tetapkan Apriadi Sebagai Tersangka, Begini Alasannya!

TRANSFORMASINEWS.COM–

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Madani Sumatera Selatan melalui LSM Indoman mendatangi gedung Merah Putih di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kedatangan MAKI Madani Sumsel ke Gedung Merah Putih tersebut guna memberikan dukungan kepada KPK dalam penegakan hukum terhadap OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dimana dalam giat tersebut menjerat Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.

Surat MAKI Madani melalui LSM Indoman yang dilayangkan ke KPK

Selain memberikan support kepada lembaga antirasuah dalam menuntaskan dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Musi Banyuasin, MAKI Madani juga mendorong KPK agar segera menetapkan Apriadi yang saat OTT KPK menjabat sebagai Sekda Kabupaten Muba.

“Bersama ini kami masyarakat yang
menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan ini menyampaikan Dukungan kepada KPK terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021,” ujar MAKI Madani yang juga Ketua LSM Indoman, Ir Amrizal Aroni M.si., seperti keterangannya pada wartawan, Sabtu, 11 Juni 2022.

Lanjut Amrizal, pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para pihak yang terlibat dan disebut-sebut dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Saksi-saksi dan terdakwa pemberi suap telah mengakui bahwa sejak awal Dodi Alex Reza menjabat Bupati Muba untuk mendapatkan proyek harus setor sejumlah uang muka sebagai Fee proyek yang telah ditentukan bukan rahasia umum lagi,” paparnya.

Dari nama-nama dalam fakta persidangan salah satunya muncul nama Sdr.Apriadi yang saat itu menjabat Sekda Musi Banyuasin.

“jelas! saksi-saksi secara gamblang menyebut Sdr.Apriadi selaku Sekda MUBA telah menerima Fee walau dibantah Apriadi, uang itu bukan
Fee proyek hanya berbagi rezeki. Ada saksi yang menyerahkan uang fee ke Sdr. Apriadi dan dirinya telah menerima uang yang diakuinya sebagai berbagi rezeki,” papar Amrizal Aroni.

Aktivis yang getol memperjuangkan kejahatan korupsi di tanah Sumsel itu, berharap KPK menindaklanjuti secara tegas, tuntas pengungkapan untuk tersangka lain.

“Ini merupakan tindakan memberikan keadilan kepada terdakwa yang telah divonis bersalah dan dihukum karena telah memberikan uang Fee Proyek,” pungkasnya mengakhiri.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →