Dana Hibah Sumsel Berindikasi Digunakan untuk Sarana Kampanye Oknum DPRD?

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Dari sumber terpercaya, Klikanggaran.com mendapatkan informasi, bahwa salah satu penggunaan dana aspirasi oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan adalah memberikan hibah kepada yayasan dan kelompok masyarakat berupa kendaraan roda empat yang digunakan untuk mobil jenazah dan mobil ambulance gratis.

BACA JUGA BERITA TERKAIT: http://www.transformasinews.com/dana-aspirasi-dprd-prov-sumsel-menyalahi-aturan-dan-potensi-kerugian-negara/

Anggaran pembelian 76 mobil jenazah atau ambulance ini mencapai Rp.13.955.000.000, yang telah direalisasikan sebanyak 61 mobil sebesar Rp.11.585.000.000. Sebanyak 56 dari mobil ambulance dan mobil jenazah, diketahui ada sebanyak 46 mobil senilai Rp.8.280.000.000 telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang berindikasi digunakan sebagai sarana kampanye, dengan rincian sebagai berikut :

1) Anggota DPRD Hj. LMM sebanyak 21 mobil senilai Rp.4.200.000.000. Diketahui, Hj. LMM menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada 21 penerima hibah. Dan, pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan bantuan aspirasi H. DD, SH., MH dan Hj. LMM.

2) Anggota DPRD NM SPd sebanyak 4 mobil senilai Rp.600.000.000. NM menggunakan sebagian dana aspirasinya untuk pengadaan mobil yang diberikan kepada 4 penerima hibah. Pada kendaraan hasil hibah tersebut, terdapat foto dan tulisan Ambulance NM SPd, aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

3) Anggota DPRD RTh SE sebanyak 6 mobil senilai Rp.910.000.000. RTh SE menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada sembilan penerima hibah. Pada enam kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan bantuan dari RTh SE, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 3- OI dan OKI.

4) Anggota DPRD Ir H AY MM sebanyak lima mobil senilai Rp.750.000.000. Ir H AY MM, menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada lima penerima hibah. Pada lima kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan ambulance gratis Ir H AY MM, aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

5) Anggota DPRD H RK SH, MM sebanyak empat mobil senilai Rp.720.000.000. H RK SH, MM menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada empat penerima hibah. Pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan calon anggota DPRD Sumatera Selatan H RK SH, MM, serta terdapat gambar partai.

6) Anggota DPRD H A. WN sebanyak satu mobil senilai Rp.150.000.000. H A. WN menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada dua penerima hibah. Pada satu kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan calon anggota DPRD Sumatera Selatan, H. A. WN.

7) Anggota DPRD NB SE sebanyak satu mobil senilai Rp.150.000.000. NB SE menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada satu penerima hibah. Pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat tulisan bantuan NB SE.

8) Anggota DPRD Hj Su SH, MM sebanyak satu mobil senilai Rp.200.000.000. Hj Su SH, MM, menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada satu penerima hibah. Pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan calon anggota DPRD Sumatera Selatan Hj Su SH, MM, serta lambang partai.

9) Anggota DPRD H KS SE sebanyak tiga mobil senilai Rp.600.000.000. H. KS SE, menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada empat penerima hibah. Pada dua kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan calon anggota DPRD Sumatera Selatan H. KS SE, serta lambang partai.

Dan, satu kendaraan dihibahkan kepada NU Provinsi Sumatera Selatan, di mana pada kendaraan tersebut terdapat lambang partai dan no urut partai, sedangkan satu kendaraan lainnya tidak hadir.

BACA  JUGA BERITA TERKAIT: http://www.transformasinews.com/temuan-bpk-dana-hibah-provinsi-sumsel-2013-belum-dipertanggungjawabkan-Rp-821-939-561916/

Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur No. 7444/KPTS/BPKAD-II/2013 tanggal 17 Mei 2013, diketahui bahwa Pemprov Sumsel juga menganggarkan hibah yang merupakan bagian dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi sebesar Rp.111.766.200.000, dengan rincian masing-masing :

Komisi I Rp.27.686.200.000,-

Komisi II Rp.11.590.000.000,-

Komisi III Rp.9.695.000.000,-

Komisi IV Rp.35.805.000.000,-

Komisi V Rp.26.990.000.000,-

Total anggaran untuk dana aspirasi adalah Rp. 111.766.200.000,-

Lucunya bagi publik, pada proses penganggaran dana hibah yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Sumsel berindikasi tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

Sumber: Klikanggaran.com

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com