
TRANSFORMASINEWS.COM BENGKULU. YRS tiba memenuhi panggilan penyidik, Jumat siang. Di sela pemeriksaan, YRS mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang dilakukan Polda Bengkulu. Mengenai kasus yang menyeret persoalan keuangan semasa kepemimpinannya itu, YRS menilai ada unsur politis.
“Saya yakin ada unsur politis. Tapi ya kita jalani saja. Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh hukum. Saya Yuan Rasugi Sang siap bertanggung jawab terhadap segala sesuatu di masa kepemimpinan saya. Namun kalau tidak ada yang salah, jangan sampai zalim,” ujar YRS.
Di bagian lain YRS merasa prihatin atas dugaan korupsi yang menimpa masa kepengurusannya di KONI. Menurutnya, semasa itu dia telah membangkitkan olahraga di Provinsi Bengkulu. Dari semula menjadi juru kunci di ajang pentas olahraga nasional hingga mengirimkan atlet terbanyak pada saat PON.
“Kalau dilihat pertimbangan keberhasilan saat masa kepemimpinan saya. Kita bisa lepas dari juru kunci. Dalam sejarah olahraga Bengkulu, masa kepemimpinan saya paling banyak mengirimkan atlet dalam PON. Untuk kasus ini, kita ikuti saja,” demikian YRS
Penyidik Polda Bengkulu terus mengusut dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2015. Setelah proses klarifikasi perhitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kunci.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Drs. Herman, MM melalui Kasubdit Tipidkor, AKBP. Andy Arisandi, S.IK, MH mengatakan, pemeriksaan terhadap YRS adalah pemeriksaan tambahan. Pasalnya dari hasil audit BPKP, YRS menjadi juru kunci dalam kasus tersebut.
“Klarifikasi untuk PKN dari BPKP sudah dilakukan. Dari hasil prose situ, pengembangannya dibutuhkan lagi keterangan dari mantan ketua (YRS, red). YRS ini kuncinya dalam kasus ini. Termasuk soal aliran dana, keterangan YRS sangat dibutuhkan,” jelas Andy.
Sumber:Harianrakyatbengkulu.com (cuy)
Posted by: Admin Transformasinews.com
