TRANSFORMASINEWS.COM-Polsek Lembak berhasil ungkap kasus Ops Senpi Musi 2023.
Pelaku tertangkap tangan menguasai membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya menyimpan mengangkut menyembunyikan senjata api rakitan Laras panjang jenis patahan tanpa izin tertangkap dalam rumah Bambang Hermanto Bin Junaidi Desa Talang Balai Kecamatang Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Kamis (09/03/2023). pukul 00.30 Wib.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH. M.Si mengatakan bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa Bambang Hermanto memiliki menyimpan senjata api rakitan Laras panjang yang tersimpan di rumahnya,
” Kemudian Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH. M.Si memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut, kemudian pada hari kamis jam 00:30 wib dilakukan penggeledahan di rumah Bambang Hermanto dan saat digeledah ditemukan senjata api Laras panjang jenis patahan yang berisikan 1 ( satu) butir amunisi calliber 5,56 mm yang tersimpan di samping lemari rumah pelaku,” ujarnya.
Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang sudah dua bulan di simpan di rumahnya dengan tujuan untuk menjaga kebun, atas peristiwa tersebut pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Lembak.
“Adapun barang bukti berhasil di amankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis patahan, satu buah amunisi calliber 5,56 mm dan pelaku di amankan akan di proses sesuai hukum berlaku.” Jelas Kapolsek Lembak. (Agus v).