TRANSFORMASINEWS.COM-Polres Pali melalui Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya bertempat di Mako Polsek Penukal Abab, pada Sabtu (01/03/2023).
Apel persiapan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Penukal Abab IPDA Nazran Hadie, SH Dan diikuti oleh 7 (tujuh) personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.
Pada kesempatan tersebut,IPDA Nazran Hadie, SH, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan depan Polsek Penukal Abab serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami time UKL III, memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal”,kata IPDA Nazran Hadie, SH
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H, membenarkan bahwa Kegiatan KRYD (Razia terpadu) untuk dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan akan terus di tingkatkan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas
“Dengan adanya anggota Sabhara Polsek Penukal Abab melaksanakan KRYD (Razia terpadu) Antisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan kejahatan lainnya bisa mengurangi angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab”, jelasnya
Dalam melaksanakan kegiatan KRYD Pencegahan Pekat 3C, tim UKL IlI tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, R2 maupun R4, dan untuk hasil dari kegiatan tersebut meberi teguran terhadap pengendara motor atau mobil sebanyak 15 orang, dan juga mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan.