OTT KPK: Kajari Pamekasan Ditangkap
TRANSFORMASINEWAS.COM, PEMEKASAN. TIM Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Kajari Pamekasan, Jawa Timur, RI, dikabarkan diciduk oleh tim penyelidik KPK tadi pagi, Rabu (2/8).
Pejabat aparatur Korps Adyaksa ini ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB di Pamekasan, Madura, Jatim. ”Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,” kata sumber internal KPK.
Penangkapan dilakukan oleh Tim KPK pusat yang di-back up Tim Raimas Polres Pamekasan. Sebanyak 6 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penangkapan diduga terkait kasus penggelapan dan penggunaan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015 – 2016.
Selain Kajari Pamekasan, tim KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan dua orang stafnya, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu (Agus), serta Kepada Desa Mapper Tlanakan.
Dimungkinkan masih akan ada oknum-oknum lainnya yang akan ditangkap terkait perkara dimaksud. Hingga saat ini sebanyak enam orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK pusat di Mako Mapolres Pamekasan.
Perihal adanya kabar OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan memastikannya terlebih dahulu. ”Nanti saya cek. Saya masih harus pastikan informasinya,” kata Febri.
Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (2/8) selain berhasil menangkap Kepala Kejaksaan Negeri juga meringkus Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii.
Bupati Pamekasan tersebut dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.
Bupati saat dibawa penyidik KPK, berpakaian seragam dinas karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi. Penyegelan ruang Kejari dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang Inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu.
Namun pihak kepolisian menyebutkan OTT oleh KPK tersebut terkait dengan pengusutan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2015-2016.
Sumber:Mediaindonesia.com (OL-3)
Posted by: Admin Transformasinews.co