Bupati Enos Hadiri Rapat Pembahasan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Sekwan Sebut Rapat Sesuai Prosedur

TRANSFORMASINEWS.COM-Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., menghadiri dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur perihal Agenda Membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, 22 Agustus 2022.

“Rapat tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur, yang mana Rapat Paripurna tersebut baru merupakan estimasi anggaran, dan merupakan kesepakatan anggota DPRD OKU Timur terhadap rancangan anggaran bukan forum pengambil keputusan, itu baru rancangan anggaran” kata Sekwan DPRD OKU Timur, Kasmir.

Dilanjutkan Kasmir, setelah kesepakatan ini akan ada rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan.

“Dalam agenda rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan baru akan dibahas secara detail” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Kerhomatan DPRD OKU Timur Ponco Joko Kustanto dalam interupsinya mengatakan, bahwa adanya interupsi terkait sidang paripurna ini dari salah satu anggota dewan merupakan interupsi ilegal.

“Hendaknya pimpinan dewan berlaku tegas terhadap anggota DPRD yang tidak melaksanakan aturan, salah satu anggota DPRD OKU Timur yang walkout tidak sesuai prosedur, beliau hadir tapi tidak melakukan absensi kehadiran” ungkapnya.

Ponco menegaskan, seluruh anggota dewan boleh punya usul, karena anggota DPRD merupakan wakil masyarakat, demi kredibilitas dewan, usulan disampaikan sesuai aturan.

“Jangan sampai usul yang disampaikan untuk meningkatkan nilai tawar dan nilai jual kepada pihak lain” tegasnya.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →