TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (4/9/2016).
Kedatangan Yan untuk menjalani pemeriksaan, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Minggu.
Yan tampak mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak dengan paduan celana panjang warna hitam. Dia juga terlihat membawa tas ransel warna hitam.
Saat tiba di gedung KPK, Yan mendapat pengawalan ketat penyidik KPK dan aparat kepolisian.
Awak media yang menunggu kedatangan Yan pun langsung berkerumun di hadapan Yan. Namun, Yan hanya sedikit mengeluarkan komentar.
“Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf,” tutur Yan.
Selain Yan, empat orang lain juga dibawa penyidik KPK, yang dibawa menggunakan mobil dinas KPK. Empat orang lainnya itu menyusul masuk satu persatu ke dalam lobby gedung KPK.
Usai lima orang itu masuk ke dalam gedung KPK, satu mobil dinas melintas di depan lobby. Mobil tersebut bergegas ke halaman belakang gedung KPK.
Diduga, mobil tersebut membawa barang bukti atas operasi tangkap tangan tersebut.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
Dia dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
“Ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu (4/9/2016), saat ditanya mengenai OTT terhadap Yan Anton, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Yuyuk hanya mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sumatera Selatan itu.
“Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (operasi tangkap tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok,” ungkap Yuyuk.
Namun, belum diketahui berapa orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan tertangkap tangannya Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber: KOMPAS.com
Posted by: Admin Transformasinews.com