OPINI JALANAN
“Pengendalian Intern atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Beban Umum dan Administrasi, Beban Operasional Lainnya serta Beban Non Operasional BelumMemadai dan Tidak Sesuai Ketentuan“
TRANSFORMASINEWES.COM, PALEMBANG. Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas Beban Umum dan Administrasi, Beban Operasional Lainnya serta Beban Non Operasional pada Kantor Pusat, Cabang Jakarta, Cabang Pangkalpinang dan Cabang Sungailiat diketahui hal-hal bahwa Kantor Pusat Bank SumselBabel menganggarkan Beban Non Operasional Tahun 2012 sebesar Rp.24.931.000.000,00 dan telah terealisasi sebesar Rp.19.599.429.462,00
atau sebesar 78,61%.
Sedangkan untuk Tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp.32.975.446.000,00 dan sampai dengan Juni 2013 telah terealisasi sebesar Rp.12.609.293.000,00 dengan rincian sebagai berikut Realisasi dan Anggaran Beban Non Operasional Kantor Pusat Tahun 2012 untuk Beban Kegiatan BPMD, Beban Olahraga dan Rekreasi, Beban Sumbangan Sosial, Beban Representasi Rp.5.000.000.000 dan Beban Non Operasional Lainnya dengan jumlah anggaran keseluruhannya berjumlah Rp. 24.931.000.000 dan terealisasi Rp.19.599.429.462 dengan persentase 78,61%.
Kemudian untuk Realisasi dan Anggaran Beban Non Operasional Kantor Pusat Semester I Tahun berupa Beban Kegiatan BPMD, Beban Olahraga dan Rekreasi, Beban Perayaan HUT Bank Sumsel Babel, Beban Sumbangan Sosial, Beban Representasi, Beban Non Operasional Lainnya.
Dengan Jumlah anggaran Rp.32.975.446.000 dan realisasi sebesar Rp.12.609.293.000 dengan persentase 38,24%
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik atas bukti-bukti pengeluaran Beban Non Operasional selama Tahun 2012 sampai dengan Semester I 2013 telah di temukan yaitu :
1) Tidak Ada Aturan yang Mengatur Mengenai Satuan Harga, Jenis Pengeluaran yang dapat Dibebankan, dan Syarat Bukti Pengeluaran yang Valid untuk Pengeluaran Beban Olah raga dan Rekreasi Besarnya anggaran Beban Olahraga dan Rekreasi untuk Tahun 2012 sebesar Rp.15.000.000.000,00 dan Tahun 2013 sebesar Rp.17.525.446.000,00.
Pada tanggal 27 Agustus 2012 dibentuk Susunan Kepengurusan Badan Pembina Olahraga (BAPOR) berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 103/DIR/KEP/2012 tentang Susunan Badan Pembina Olahraga (BAPOR) dan Kepengurusan Cabang Olahraga Bank SumselBabel.
Dalam keputusan direksi tersebut disebutkan 16 cabang olahraga dalam BAPOR yaitu karate, bulutangkis, futsal, tenis lapangan, golf, senam, pencak silat, bola voli, tenis meja, catur, billiard, menembak, otomotif, kesenian, memancing, dan fotografi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik terhadap bukti-bukti pengeluaran kegiatan di Cabang Olahraga Bola Voli selama Tahun 2012 sampai dengan Semester I 2013.
Dari masalah tersebut ternyata Tidak terdapat aturan yang mengatur mengenai satuan harga, diantaranya satuan harga untuk uang saku, uang makan per hari dan tarif penginapan, Salah satu transaksi yang terjadi untuk kegiatan bola voli adalah biaya suporter voli proliga di GOR Amongrogo Yogyakarta sebesar Rp.140.689.400,00 tanggal 27 Juni 2012.
Berdasarkan dokumen pembayaran diketahui bahwa setiap suporter proliga menerima uang saku, makan, dan penginapan. Pemberian uang tersebut tidak memiliki dasar hukum dan standar harganya.
Standar harga tersebut meliputi standar harga uang saku, uang makan dan uang penginapan yang dapat diterima oleh setiap suporter. Untuk kegiatan ini, setiap suporter memperoleh uang saku sebesar Rp.750.000,00.
Biaya makan yang ditagihkan sesuai dengan kuitansi pembelian makan yang dilampirkan. Sedangkan untuk biaya penginapan, tidak diketahui berapa tarif hotel per kamar per malam.
Terkait dengan itu juga Tidak terdapat aturan mengenai jenis pengeluaran yang dapat ditagihkan kepada Bank SumselBabel Terdapat bukti pengeluaran untuk keperluan yang bersifat pribadi, seperti pembelian pulsa, rokok, dan deodorant.
Kemudian Tidak ada aturan mengenai syarat bukti pengeluaran yang valid. Ditemukan beberapa bukti pengeluaran yang tidak valid, diantaranya bukti pembelian tiket pesawat hanya berupa kuitansi pembelian tiket pesawat tanpa disertai print out resmi tiket pesawat, boarding pass, dan airport tax.
2) Pencairan Dana atas Beban Non Operasional Lainnya Sebesar Rp.959.935.824,00 Tanpa Anggaran,
Berdasarkan RKAT Revisi Tahun 2012 diketahui bahwa tidak terdapat anggaran atas akun Beban Non Operasional Lainnya (Rp.590.849.000.360) untuk Tahun 2012. Namun, Laporan Laba Rugi Kantor Pusat Tahun 2012 menunjukkan adanya pencairan dana pada akun beban tersebut sebesar Rp.959.935.824,00, dengan rincian Pengeluaran Beban Non Operasional Lainnya Tahun 2012
1) 27-06-2012 PBY BANT. GAJI PENSIUN KE 13 tahun 2012 Rp.320.166.531,00
2) 07-08-2012 PBY BANT THR PENSIUNAN BSB Rp. 484.000.000,00
3) 27-09-2012 BY REKUTMEN CALON AUDITOR Rp.23.996.200,00
4) 29-11-2012 KPS 3715/OB/2012 PENY.DC BANTUAN DANA OPS Rp. 6.000.000,00
5) 29-11-2012 KPS 3714/OB/2012 PENY DC PEMOTONGAN HEWAN QURBAN Rp.92.116.000,00
6) 20-12-2012 KPS 3966/OB/2012 TRANSITORIS 2012 Rp.20.000.000,00
7) 31-12-2012 KPS 4019/OB/2012 PENY NOTA DEBET 2011 Rp. 13.557.093,00
8) 31-12-2012 JKT /KPS/2012 BY 2 BUKU CEK BG 1216 Rp. 100.000,00
Total Jumlah kesuluruhannya Rp. 959.935.824,00.
1. Untuk Pencairan dana untuk kegiatan rekrutmen Calon Auditor sebesar Rp.23.996.200,00 didasarkan atas memo intern SDM Nomor 720/SDM/2/M/2012 Tanggal 25 Juni 2012 yang telah disetujui oleh Direksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga auditor di Divisi Pengawasan Intern.
2. Semantara itu Pengeluaran dana untuk transaksi penyelesaian DC bantuan dana operasionalsebesar Rp.6.000.000,00 didasarkan atas memo intern Bagian Hukum kepada Pemimpin Divisi Hukum perihal permintaan pencairan dana operasional sehubungan adanya Surat Perintah Nomor SPRIN/281/V/2012 Tanggal 1 Mei 2012 yang menyatakan bahwa Kepolisian telah melakukan pemeriksaan/pengecekan senjata api non organik TNI/Polri di wilayah Polda Sumsel, termasuk petugas keamanan di lingkungan Bank SumselBabel.
3. Pencairan dana untuk transaksi penyelesaian DC pemotongan hewan kurban sebesar Rp.92.116.000,00 yang didasarkan atas memo intern Panitia Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1433 H kepada Pemimpin Divisi HUM yang disetujui oleh Direksi.
4. Pencairan dana untuk transaksi transitoris sebesar Rp.20.000.000,00 adalah untuk jasa aktuaria. Dana transitoris adalah dana yang dicadangkan diakhir tahun atas beban yang sudah digunakan dan dibayarkan pada awal tahun berikutnya.
5. Pencairan dana untuk transaksi penyelesaian nota debet 2011 sebesarRp.13.557.093,00
6. Pencairan dana untuk biaya dua buku cek sebesar Rp.100.000,00 tidak diketahui dasar pencairan dananya…… Lanjut ke Bagian 3.
Laporan/Opini: BB
Sumber: ( BPK RI )
Editor: Amrizal Aroni