TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Beralasan agar semangat bekerja, kedua tersangka M Akbar alias Akbar (21) warga Bukit Besar IB I Palembang yang bekerja sebagai buruh bangunan dan Yayan Pratama (22) warga Sungai Tawar IB II yang bekerja sebagai tukang ojek nekat menggunakan narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap Polsek IT 1 Palembang saat melintas di jalan Pangeran Antasari lorong Pasar Kentut Kelurahan 14 Ilir IT I Palembang, Senin (6/10/2014) malam.
“Biar semangat bekerja, jadi pakai sabu. Beli sabunya secara patungan,” kata Akbar dan Yayan saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Selasa (7/10/2014).
Dari tangan keduanya, anggota berhasil mengamankan satu paket kecil sabu dibungkus plastik dan sedotan serta pirek.
Sumber: TRIBUNSUMSEL.COM