TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Pengadaan mobil mewah untuk operasional tamu pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Muba seharga Rp. 6,2 Miliar dinilai tidak pantas.
Ketua Umum Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (Pose) RI, Desri Lefri menilai selain pemborosan anggaran, pengadaan tersebut ditenggarai mengandung unsur korupsi. Hal ini diungkapkannya dalam orasi dalam aksi damai di Mapolda Sumsel, Senin (17/6/2019).
Didampingi koordinator LSM PP Sumsel, Idham Zulfikri dan sejumlah aktifis penggiat anti korupsi ia meminta penegak hukum baik di Mapolda Sumsel maupun Kejati Sumsel memeriksa bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Muba terkait pengadaan mobil mewah tersebut.
Dan pihaknya menyerahkan sejumlah data dan dokumen untuk diperiksa karena pihaknya menduga ada pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara yang diakibatkan kegiatan tersebut.
”Yang berhak menyatakan ada tidaknya unsur korupsi dalam kegiatan ini adalah penyidik, baik Polda Maupun Kejati. Tugas kami hanya memberikan data, dan harapan kami kasus ini dapat menjadi atensi, “ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Rancangan Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah Musi Banyuasin (Muba), tepatnya pada sekretariat daerah tahun anggaran 2019 terdapat kegiatan belanja kendaraan dinas yang sangat fantastis .
Belanja tersebut terdiri dari 9 poin pengadaan dengan jumlah anggaran yang digelontarkan senilai Rp.19.732.000.000,00 (Rp. 19,7 milyar).
Kegiatan tersebut dapat dirinci,
-Belanja Kendaraan Dinas operasional Type 1 (Pick Up) dengan kode (18808580) senilai Rp.1.580.000.000 (4 unit)
-Belanja Modal Pick Up Type 2 dengan kode (19704163) senilai Rp.880.000.000 (2 unit)
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu Type 1 (Jepp) dengan kode (18808612) senilai Rp.6.263.000.000 (1 unit)
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu Type 2 (SUV) dengan kode (18808585) senilai Rp.532.000.000 (1 unit)
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu Type 2 (Jepp) dengan kode (20250298) senilai Rp.2.225.000.000 (1 unit)
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu Type 3 (Jepp) dengan kode (20326513) senilai Rp.2.375.000.000 (1 paket).
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu Type 2 (SUV) dengan kode (18808585) senilai Rp.532.000.000 (1 unit)
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Tamu (sedan) dengan kode (21458993) senilai Rp.4.275.000.000 (1 unit)
-Belanja Kendaraan Bermotor Penumpang Type 1 (SUV) dengan kode (21466976) senilai Rp.1.070.000.000 (2 unit).
Dengan jumlah keseluruhan anggaran yang dikucurkan mencapai Rp.19.732.000.000,00.
Kabid Humas Polda Sumsel, yang diwakili Kompol Suparlan setelah menerima laporan dan sejumlah dokumen mengatakan pihaknya memberi apreseasi kepada LSM PP Sumsel dan Pose RI yang telah melakukan aksi damai dengan tertib. Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut demi tegaknya supremasi hukum.
“Kami akan mempelajari laporan ini terlebih dahulu dan jika memang ditemukan adanya indikasi korupsi pasti akan kami usut sampai tuntas,”pungkasnya.
Sumber: prioritas/sidaknews.com
Posted by: Admin