Beberapa Dugaan Penyimpangan Proyek di Kab. Ogan Ilir

TRANSFORMASINEWS.COM, INDRALAYA –  BPK telah melakukan pemeriksaan atas Belanja Dearah Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya. Sesuai lampirkan  Laporan Nomor 86/LHP/XV1TI.PLG/12/2018 tanggal 28 Desember 2018.

Dari hasil pemeriksaan terungkap Pekerjaan Belanja Modal pada Empat OPD Kurang Volume Sebesar Rp. 2.348.288.053,42.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp. 314.325.742.033,27 dan telah direalisasikan per 30 November 2018 sebesar Rp. l55.495.741.250,00 atau 49,47%.

Pemeriksaan fisik secara uji petik atas kegiatan Belanja Modal terkait infrastruktur terhadap 20 paket pekerjaan pada empat OPD diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 2.348.288.053,42

Diantara OPD tersebut adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM yang menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp. 9.589.061.600,00 dan telah direalisasikan per 30 November 2018 sebesar Rp. 9.127.111.600,00 atau 95,18%.

Pemeriksaan fisik secara uji petik atas kegiatan Belanja Modal terhadap empat paket pekerjaan diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 480.645.464,80.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp. 34.222.500.046,GO dan telah direallsasikan per 30 November 2018 sebesar Rp. 23.112.292.140,00 atau 67,54% diantaranya untuk pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Desa Ulak Kembahang I Kecamatan Pemulutan Barat.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2018 bersama PPK, Penyedia dan Pengawas diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. l9.712.515,66

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan IIir pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp.8.196.965.825,00 dan sampai dengan tanggal 30 November 2018 telah direalisasikan sebesar Rp. 6.304.314.485,00 atau 76,91%.

Pemeriksaan fisik secara uji petik atas kegiatan Belanja Modal terhadap enam paket pekerjaan diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 89.556.175,85.

Dan selanjutnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemeritah Kabupaten Ogan Ilir pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rpl63.138.673.211,17 dan per 30 November 2018 telah direalisasikan sebesar Rp. 78.659.254.400,00 atau 48,22%.

Pemeriksaan fisik secara uji petik atas kegiatan Belanja Modal terhadap 9 paket pekerjaan diketahui terdapat kekurangan volume dan pekerjaan yang tidak dikerjakan sebesar Rp. l.758.373.897,11

Sumber: binpers.com (mas)

Posted by: Admin