Bawaslu Waspadai Bagi-Bagi THR

Komisioner KPU Viryan Aziz — ANT/Reno Esnir

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. PASANGAN calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah jangan menyalahgunakan momen Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah untuk melakukan praktik politik uang.

Imbauan ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz kepada Media  di Jakarta, kemarin.

Menurut Viryan, tidak jarang Lebaran digunakan pasangan calon kepala daerah untuk membagi-bagikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat disertai ajakan untuk memilih mereka.

“Pasangan calon kepala daerah tidak usahlah melakukan kamuflase politik uang dalam pilkada dengan bentuk pemberian sembako atau THR. Kalau mau membagikan THR, ya tidak usah memakai embel-embel kartu nama, stiker, atau lainnya,” kata Viryan.

Viryan mengatakan apabila pasangan calon terang-terangan membagikan bantuan, sumbangan, atau THR dengan embel-embel agar kelak dipilih dalam pilkada, dapat dikenai sanksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Maraknya praktik politik uang di ajang pilkada, lanjut Viryan, terjadi karena kandidat tidak memiliki kepercayaan diri. Padahal, saat ini biaya mengikuti pemilu atau pilkada sudah murah. KPU sudah membantu pencetakan beberapa alat peraga kampanye (APK) bagi para pasangan calon.

“Penyelenggara juga membiayai proses debat antarkandidat dan pemasangan iklan di berbagai media. Namun, bantuan itu seolah tidak berdampak karena pasangan calon cenderung melakukan politik uang,” ujar Viryan.

Nasib rakyat

Saat menanggapi hal itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengakui pihaknya sudah sering mengingatkan kepada pasangan calon maupun tim sukses untuk menghindari praktik politik uang menjelang Idul Fitri.

Pihaknya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran politik uang bila terbukti dilakukan pasangan calon di ajang Pilkada 2018.

“Hari raya keagamaan memang rawan sekali dimanfaatkan pasangan calon untuk meraih simpati dari masyarakat. Mereka menebar berbagai pemberian atau melakukan politik uang. Sejak awal kami sudah mengingatkan bahwa motivasi pembagian THR dan sejenisnya jangan berorientasi sebagai ajakan memilih. Kami minta pengawas menindak tegas uang tersebut,” ungkap Afif melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya adanya bantuan sembako berlogo salah satu pasangan calon pilkada di Jawa Timur, yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno menjelang Idul Fitri, Afif mengaku kini pihaknya belum menerima laporan tersebut. “Saya belum tahu. Nanti kami cek dan klarifikasi informasi serta kebenarannya.”

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Adang Sudradjat sudah mengingatkan agar kompetisi dalam pilkada tidak menghalalkan dan menggunakan politik uang. “Kita kedepankan nasib rakyat.”

Sumber:  Mediaindonesia.com (*/Ant/X-3)

Posted by: Admin Transformasinews.com