Bantuan Sapi Dipungut Biaya Gunakan Dana APBD Rp2,4 Milyar

APBDTRANSFORMASINEWS, KAYU AGUNG. Bantuan bibit sapi yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Peternakan setempat, kepada sejumlah kelompok tani di Bumi Bende Seguguk, diduga dipungut biaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, dalam proyek tersebut telah dianggarkan dana senilai Rp2,4 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI tahun 2014.

Dugaan pungutan liar (Pungli) itu salah satunya terjadi di Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya OKI, dimana kelompok tani desa setempat telah menerima bantuan berupa 15 ekor sapi jenis sapi lokal yang usianya dibawah 1,5 tahun. Padahal, dalam proyek tersebut, sapi yang digunakan untuk pembibitan minimal berusia 1,5 tahun.
Ironisnya, masyarakat penerima bantuan sapi tersebut dipungut biaya sebesar Rp1 juta untuk satu ekor sapi, sehingga kelompok tani Desa Mukti Sari harus mengeluarkan dana sebesar Rp15 juta. Alasannya, uang tersebut akan digunakan untuk lobi ke Dinas Peternakan OKI agar kelompok tani lain di desa tersebut juga menerima bantuan bibit sapi.
Terkait adanya dugaan pungli tersebut, Kepala Dinas Peternakan OKI, Amiruddin membantahnya. Pihaknyapun memastikan bahwa Dinas Peternakan selaku penyalur bantuan bibit sapi tidak pernah meminta uang sepeserpun dari para petani selaku penerima manfaat.
“Kita belum tahu adanya pungutan itu. Yang jelas dari Dinas Peternakan ataupun PPL tidak pernah memungut biaya sepeserpun, semuanya digratiskan karena sudah dianggarkan oleh Pemkab OKI melalui APBD senilai Rp2,4 milyar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/10/2014).
Menurutnya, Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya memang pernah mengajukan proposal dan telah direalisasikan. “Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani yang telah mengajukan proposal kepada kami. Proposal itu kemudian kita verifikasi dan untuk bantuan bibit sapi bagi kelompok tani di Desa Mukti Sari sudah kita salurkan, tapi hanya untuk 1 kelompok yang beranggotakan 15 orang petani,” terangnya.
Mengenai adanya pungutan yang akan digunakan untuk melobi ke Dinas Peternakan, kata Amiruddin, hal itu tidak dibenarkan dan pihaknya akan menindak tegas oknum yang bersangkutan. “Semuanya melalui pengajuan proposal, tidak ada lobi-lobi disini, siapapun orangnya dia berhak mendapatkan bantuan, asalkan berdomisili di wilayah OKI dan mengajukan proposal,” bebernya seraya berjanji akan turun ke lapangan guna mengetahui siapa oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Ditambahkannya, tahun 2014 ini Pemkab OKI telah menganggarkan dana sebesar Rp2,4 Milyar untuk pengadaan bibit sapi bagi masyarakat. “Mereka yang mengajukan proposal akan kita verifikasi terlebih dahulu, jika memenuhi persyaratan maka akan kita salurkan bantuan. Untuk jumlah kelompok penerima bantuan saya lupa berapa kelompok, tidak semua kecamatan juga menerima bantuan, hanya beberapa kecamatan saja,” tandasnya. (RICO/JS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published.