Awas! Pembelokan Kasus: OTT Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti Dan Lily Martiani Maddari

Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di rumah pribadinya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan yaitu Rico Dian Sari dan Dirut PT Statika Joni wijaya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3 Milyar yang diduga uang suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Menjelang rekonstruksi atau reka ulang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terhadap Lily Martiani Maddari yang melibatkan suaminya yang juga Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti pagi ini, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak terjadinya pembelokan kasus.

Seperti ditakutkan oleh Aktivis Wahana Muda Indonesia (WMI) Bengkulu, Yusliadi, digambarkan dalam rekonstruksi nanti bahwa pengusaha Rico Dian Sari memberikan uang ke Lily tanpa sepengetahuan RM.

“Jadi yang muncul itu cuma hadiah dari Jhoni Wijaya melalui Riko ke Lily. Hadiah bisa dianggap bukan suap, karena Lily sebagai istri gubernur bukan penyelenggara negara,” kata Yusliadi.

Kalau yang terjadi dianggap hadiah, bukan pidana. “Jadi bisa lepas semua. Jangan sampai terjadi pembelokan kasus itu. Mudah-mudahan KPK dapat jeli dalam rekonstruksi nantinya,” tukas Yusliadi.

Pengamat Hukum Unihaz, Sapuan Dhani, SH, M.Hum berpendapat, patut diduga RM mengetahui praktik suap tersebut. Karena tidak mungkin RM tidak tahu apa-apa. ‘’Jelas patut diduga ada kaitan dan keterlibatan dengan apa yang dilakukan istrinya. KPK juga pasti lebih jeli melihat ini, serta bisa saja menggunakan analisa fakta. Faktanya itu, ya RM yang merupakan penyelenggara negara, bukan istrinya yaitu Lily,’’ terang Sapuan.

Apalagi kuat dugaan, kata Sapuan, uang yang diterima Lily memang ada kaitannya dengan proyek atau pekerjaan yang didapatkan kontraktor pemilik uang tersebut. Tidak mungkin uang yang nilainya miliaran tersebut diberikan hanya sebagai hadiah atau apapun, tanpa ada kaitan dengan kepentingan mereka sebagai kontraktor. ‘’Jauh sekali kalau itu dikatakan hanya hadiah dan tanpa sepengetahuan suaminya, dalam hal ini RM sebagai penyelenggara negara,’’ kata Sapuan.

Tidak masuk diakal, lanjut Sapuan, uang sebanyak itu diterima oleh seorang istri tanpa diketahui suaminya. Siapapun pasti tidak akan percaya jika dikatakan tidak ada kaitannya. ‘’Namun ya tetap saja biarlah KPK yang nanti membuktikan dan memproses ini. Karena KPK jelas sudah memiliki segala sesuatu sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, apalagi seorang gubernur,’’ imbuh Sapuan.

Informasi yang diperoleh RB rekonstruksi digelar pukul 09.00 WIB di rumah pribadi RM Sidomulyo, atau lokasi OTT oleh KPK. Lalu Kantor Gubernur. Kedatangan para tersangka OTT KPK, masing-masing RM, Lily, Riko dan Joni bersama penyidik KPK. Mereka diperkirakan akan berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia pukul 06.40 WIB dengan nomor penerbangan GA296 menuju Bandara Fatmawati Soekarno.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno membenarkan kalau memang hari ini mereka menyiapkan personel untuk pengamanan. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan KPK soal rencana pengamanan tersebut.

‘’Untuk jumlah personelnya, kita lihat nanti di lapangan. Yang jelas kita sudah siap. Kalau soal penempatannya (para tersangka OTT, red) dimana, itu belum ada kepastian, kita lihat besok (hari ini, red),’’ singkat Sudarno.

Salah satu Penasehat Hukum RM dan Lily yang berasal dari Bengkulu, Muspani mengatakan, secara pasti mereka tidak mendapatkan informasi dari KPK soal dimana lokasi rekonstruksi dilakukan. ‘’KPK yang punya otoritas (menentukan lokasi, red) yang jelas di tempat kejadian, atau di rumah pribadi. Dimana lagi lokasi lainnya, ya kita tidak tahu, karena status kita hanya mendampingi klien dan KPK juga tidak wajib memberitahu kami masalah lokasi tersebut,’’ kata Muspani.

Muspani menyampaikan, kegiatan rekontruksi yang dilakukan KPK yang direncanakan KPK hari ini, supaya tidak dibumbui dengan acara-acara lain, termasuk ada demo dan sebagainya. Jangan sampai ada yang ingin menambah dan memperkeruh suasana. Kalau soal aspirasi silahkan saja disampaikan, tapi jangan sampai dengan kemarahan.

‘’Kita berharap KPK mengedepankan profesional dan mengedepankan fakta-fakta hukum yang ada dalam menjalankan proses penyidikan, baik sekarang atau nanti di persidangan,’’ sampai Muspani.

Jadi biarlah rekonstruksi yang dilakukan, sambung Muspani, memang benar-benar dalam rangka untuk pembuktian dan demi kepentingan penyidikan. ‘’Karena ada kesan saat ini, dalam persepsi yang lain, rekonstruksi ini adalah ajang untuk mengadili secara social. Jangan sampai itu terjadi terhadap RM dan tolong dihargailah hak azazinya serta proses hukum yang sedang dilaksanakan,’’ tukas Muspani.

Sumber:Harianrakyatbengkulu (dtk)

Posted by: Admin Transformasinews.com