TRANSFORMASINEWS.COM, PALI
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel, menyoroti dana hibah Rp40 miliar ke KPUD PALI yang diperuntukkan untuk menggelar hajatan Pilkada PALI 2020. Anggaran tersebut dinilai MAKI Sumsel tergolong besar jika dibandingkan dengan enam daerah lainnya di Sumsel yang ikut serta menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
Bahkan, kenaikan anggaran lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan Pilkada PALI yang digelar pada 2015 yang lalu. Dimana, pada penyelenggaraan Pilkada PALI tahun 2015 hanya sebesar Rp16 Miliar.
“Apalagi, Informasinya di tahun 2018, KPUD PALI diketahui juga menerima kucuran dana hibah sebesar Rp1 Miliar dari Pemkab PALI,” kata MAKI Sumsel melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (14/11/20).
Anggaran yang amat besar itu, menurut Feri banyak mengundang tafsir publik. Lantaran, kalau sekedar habiskan anggaran berapapun uangnya akan habis. Namun, ada azaz manfaat dan budaya hemat anggaran yang mesti dikedepankan dalam pengelolaan keuangan negara. Dan tatkala penting soal pertanggungjawabannya nanti.
“Simak dana Hibah KPUD Kabupaten Muratara Rp28 miliar dengan 7 kecamatan dan DPT 143.382, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Rp46 miliar dengan 20 kecamatan, dan DPT 464.428. Bandingkan dengan PALI yang hanya memiliki 5 kecamatan dengan DPT hanya berjumlah 129.849. Namun dana hibah untuk Pilkadanya capai 40 Miliar,” paparnya.
Terlebih, jika berkaca pada realisasi anggaran dana hibah Rp16 miliar ke KPU PALI pada Pilkada 2015 yang lalu, dimana terdapat temuan ratusan juta uang yang bermasalah.
“Hal itu berkaitan dengan sisa dana hibah yang tidak digunakan. Padahal waktu itu angkanya Rp16 miliar. Ini dana hibahnya Rp40 miliar, bisa saudara bandingkan,” gelitiknya.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan, sebenarnya tidak ada ukuran paling besar atau lebih besar terkait dana hibah. Dimana, dana hibah disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Sewaktu pengajuan dana hibah yang sebelumnya, sudah dihitung oleh KPU tentang semua kegiatan dalam tahapan dan honor badan Ad Hoc, maka dapatlah besaran pengajuannya,” kata Kelly menanggapi statement MAKI Sumsel dalam penjelasannya kepada Transformasinews.com, Minggu (15/11/20).
Dijelaskan oleh Kelly, semua 6 kabupaten telah mengalami potongan beberapa kali. Ada yang 2 sampai 3 kali pemotongan sebelum disahkan. Hal itu disebabkan karena kemampuan keuangan daerah.
“Tentu, perubahan/pengurangan dana hibah juga mengurangi kegiatan-kegiatan dalam tahapan terutama kegiatan sosialisasi, karena kegiatan ini yang paling besar dan bisa dikurangi. Khusus Kabupaten PALI sejak pengusulan awal tidak ada pengurangan, sehingga KPU PALI pun lebih leluasa melaksanakan semua kegiatan dalam tahapan pilkada,” paparnya.
Saat ditanya peran KPU Sumsel dalam evaluasi dana hibah yang diajukan, atau adakah semacam himbauan, Kelly mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi semua anggaran dana hibah di 7 kabupaten.
Namun, pihaknya tidak menghimbau untuk belanja seperlunya, karena format usulan anggaran itu sudah ditetapkan sesuai Peraturan menteri keuangan (Permenkeu).
“Tapi, sepenuhnya kami (KPU Sumsel) tidak bisa mengintervensi KPU kabupaten apalagi soal anggaran. Sebelum disahkan, anggaran tersebut sudah melalui proses yang panjang dianalisa, dievaluasi oleh tim TAPD masing-masing kabupaten yang diketuai oleh Sekda masing-masing. Jumlah usulan itu tentu besarannya mengikuti Permenkeu tentang dana hibah,” paparnya.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pun sesuai tahapan yang ada, bedanya hanya pada kegiatan yang lebih sedikit bagi KPU yang anggarannya sedikit,” timpalnya.
Lanjut Kelly, anggaran yang 40 M dari Pemkab ke KPU PALI, hendaknya menjadi tantangan bagi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Justru ini menjadi tantangan bagi KPU PALI untuk meningkatkan partisipasi pemilih lebih dari kabupaten lain yang lebih kurang sama jumlah DPT nya,” ingatnya.
TANGGAPAN KPU KABUPATEN PALI
Sementara itu, Ketua KPU Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sunario, SE., mengungkapkan, Kabupaten PALI adalah salah satu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dari 7 Kabupaten di Sumatera Selatan.
Untuk melaksanakan Pilkada ini tentunya perlu dukungan dana yang cukup untuk melaksanakan semua proses tahapan demi tahapan pilkada ini.
“Kami KPU PALI sangat berterima kasih dengan semua pihak terutama tim TAPD yang telah membantu proses penganggaran dan evaluasi usulan anggaran ini,” kata Sunario saat dimintai tanggapannya, Senin (16/11/20).
Menurutnya, anggaran hibah untuk Pilkada PALI sebesar 40 Miliar disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Mentri Dalam Negeri, dan Keputusan KPU RI.
“Dan telah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku, anggaran ini digunakan untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada PALI mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penetapan calon terpilih,” akhir Sunario.